Delapan Tersangka dan 113 Gram Sabu Diamankan

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:37:55


/

Radarjambi.co.id-BATANGHARI-Polres Batanghari rilis hasil Operasi Antik Siginjai 2022 yang dimulai 11 Febuari - 02 Maret 2022. Hasilnya, operasi yang dilakukan selama 20 hari ini berhasil mengamankan delapan tersangka dan 113 Gram Sabu brutonya 91.91 gram

Delapan tersangka ini terdiri tujuh laki- laki dan satu perempuan. Mareka merupakan tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu dari empat Kecamatan, Kecamatan Mersam, Bajubang, Marosebo Ulu dan Muarabulian.

Untuk wilayah Kecamatan Mersan petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pasangan suami istri dengan inisial IW (34), Warga Keluarahan Kembang Paseban, Mersam, NT (33) Warga Desa Rantau Kapas Mudo, Tembesi.

Dari tangan dua tersangka petugas berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu dengan total berat 85.23 gram bruto 68.27 gram dan uang total sebanyak Rp 9 juta yang dugaan uang hasil penjualan.

Dan untuk Kecamatan Bajubang, petugas berhasil mengamkan satu tersangka dengan inisial AB (35) Warga Kampung IV Desa Ipil Kecamatan Lais Musi Banyu Asin. Dari tersangka ini petugas menyita barang bukti sabu 5,3 gram, brutonya 1,97 gram.

Untuk Marosebo Ulu, petugas berhasil mengaman empat tersangka. Tiga tersangka diamnkan dilokasi yang sama inisial RH, (34), JP (39) dan MF (33) yang semuanya merupakan warga Kelurahan Teluk Leban, Kecamatan Marosebo Ulu.

Dari tangan ketiga tersangka petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan total berat 19.44 gram brutonya 18. 63 gram.

Sedangkan satu tersangka lagi di Kecamatan Marosebo Ulu inisial MI, (31) Warga Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Dari tersangka ini petugas menyita norkotika sabu seberat 3,82 gram brutonya 3 gram danbuang tunai Rp 350 ribu.

Sementara untuk Kecamatan Muarabulian, petugas berhasil mengamankan satu tersangka dengan inisial NF (32), warga Desa Sungai Buluh Kecamatab Muarabulian. Dengan barang bukti yang disita seberat 0.18 gram brutonya 0.04 gram.

" Target dalam operasi seginjai kali ini sebenarnya ada dua. Namun dapat delapan, capaian ini semua berkat peran masyarakat yang mau membantu Kita," Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan, dalam press rilisnya Kamis (10/3)

Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kompol Handreas dan Kasat Narkoba AKP Rico Antomi turut mengungkap, bahwa dari delapan tersangka yang berhasil diamankan hampiir semua satu jaringan.

" Kami sudah melakukan pengejaran dan penyidikan. Mudah-mudam dalam waktu dekat ini kita dapat mendapat hasilnya, " ujara polisi dengan pangkat dua melati dipundak ini

Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kompol Handreas dan Kasat Narkoba AKP Rico Antomi menjelaskan, pelaksanaan operasi Antik Siginjai 2022 oleh Polres Batanghari dilaksanakan selama 20 hari dari 11 Februari 2022 sampai 2 Maret 2022. (hmi/akd)