Radarjambi.co.id-JAMBI- Merasa bertangungjawab terhadap lingkungan, PTPN VI berikan dana Corporate Social Resposibility (CSR). Dana CSR yang dikucurkan sebesar Rp 50 juta.
Kali ini digunakan untuk pembangunan kantor Wali Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sanggur Balai Janggo kabupaten Solok Selatan.
"Insya Allah dana ini bisa mempercepat penyelesaian progres pembangunan kantor Wali Nagari," kata Manager Unit Usaha PTPN VI Solok Selatan saat menyerahkan bantuan, kemarin (22/03) di Solok Selatan.
Menurut dia,sebelumnya Wali Nagari mengajukan proposal CSR dan PTPN merasa bertangjawab terhadap kebutuhan warga akan kantor yang asri.
"Ini bagian dari tanggungjawab kita terhadap lingkungan dan pemangku kepentingan. Kami bantu sesuai kebutuhan dan kepentingan," katanya.
Mon Efendi, Kasi Kesra Wali Nagari Sungai Kunyit yang mewakili Wali Nagari, mengapresiasi dana yang di berikan PTPN VI ini.
"Alhamdulillah, ini akan kami gunakan sesuai dengan proposal yang telah diajukan, agar kantor segera bisa digunakan," jelas Mon Efendi.
Dia berharap, dengan kantor yang baru dan asri tentunya akan membuat perangkat Wali Nagari memberikan pelayanan maksimal warga yang ingin mengurus segala keperluan administrasi. (***)
Maulana Pimpin Rapat Percepatan Penurunan Stunting Kota Jambi Tahun 2022
Pejabat Muarojambi Lega, Bupati Undur Lagi Jadwal Perombakan
Anwar Sadat Buka Musrembang RKPD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023
SMKN 5 Tebo Bersama Bank Jambi Gelar Pelatihan Kewirausahaan Untuk Siswa
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi