Serahkan Diri ke Polsek Rumbai Dharmasraya, Sangkut Dijemput Tim Sultan Poles Tebo

Jumat, 15 April 2022 - 20:57:34


Tersangka Sangkut yang menusuk istrinya hingga tewas.
Tersangka Sangkut yang menusuk istrinya hingga tewas. /

Radarjambi.co.id-Tebo - Tidak sampai 24 Jam, Tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan Sangkut (40) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Etikus Endang di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.

Pelaku yang menyerahkan diri kePolsek Sungai Rumbai Dharmasraya Sumatera Barat, dijemput tim Sultan Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut, Jumat (15/04) dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi, Psi melalui Kasat Resrim AKP Rezka Anugras, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Kita mendapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Dharmasraya Sumbar, dan sudah menyerahkan diri ke Polsek Sungai Rumbai Dharmasraya Sumbar, tim pun segera bergerak menjemput pelaku, dan sekarang pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tebo,"terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya lebih lanjut, berdasarkan keterang pelaku yang tega menghabisi nyawa istrinya karena terbakar api cemburu.

"Motifnya karna pelaku cemburu, diduga istrinya ada main mata dengan pria lain. Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku dan korban sempat cekcok dan terjadilah penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia, mengetahui korban meninggal akibat perbuatannya pelaku kemudian melarikan diri,"jelas Kasat lebih lanjut sembari mengatakan bahwa sekarang ini jenazah korban

Etikus Endang (40) setelah menjalani visum di Puskesmas setempat. Kemudian akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

"Bersama pelaku kita amankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar seperai bewarna putih bergaris corak hijau, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau gagang kayu berwarna cokelat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,"tutup Kasat Reskrim.(yan/akd)