Radarjambi.co,id-KOTA JAMBI-Wali Kota Jambi, Syarif Fasha membuka Musda (Musyawarah Daerah) IX LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Jambi,di Gedung Lembaga Adat Kota Jambi, Rabu (18/05).
Dalam kegiatan Musda ini juga dilakukan pemberian pembekalan oleh kepala Kejaksaan Negeri, seperti pembekalan Restoratif Justice yang sudah disahkan dan sudah diterapkan disalah satu RT, Kelurahan dan Kecamatan di Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menginginkan bagaimana peran LAM ke depan nanti. Diketahui prosesi Musda kalau pemilihan ketua hanya 30% maka 70% merupakan program ke depan, pertanggung jawaban pengurus sebelumnya.
"Program ke depan seperti apa?, karena banyak yang di pesan nanti, contoh yang pertama adalah bagaimana menempatkan hukum adat sebagai proses dari pada akhir dari restoratif Justice. Tentunya nanti pemangku-pemangku adat di tingkat Kecamatan, Kelurahan ini akan dikedepankan,"terangnya.
Fasha juga mengatakan bahwa tugas LAM Kota Jambi seperti melakukan diklat TOT (Training On Trainer) yakni mendidik perwakilan-perwakilan LAM Kecamatan untuk menjadi hakim dan lain sebagainya.
"Saya Kemukakan dan mengoreksi juga ada hal-hal yang perlu kita koreksi, terkait dengan gelar adat, seperti jabatan pribadi, kehormatan, termasuk ketua-ketua LAM kecamatan juga harus diberikan gelar adat masing-masing," katanya.
Adapun jumlah calon yang akan maju, Fasha belum mengetahui hal tersebut.
" Yang jelas ada beberapa calon, bisa tiga bisa empat. Semua di persilahkan karena ini demokrasi, kita menginginkan yang terbaik dari yang terbaik," tandasnya. (ria/akd)
Ditjenbun : Program Sarpras Tingkatkan daya Saing dan Nilai Tambah Pekebun
Satgas RAFI 2022 Berakhir, Layanan Energi ke Masyarakat di Sumbagsel Berjalan Lancar
Bupati Masnah Berikan Tropi Juara Tournament E-Sport Mobile Legend Bupati Cup Millenial 2022
Bupati Muaro Jambi Meresmikan Jembatan Gantung Putri Ponjen di Desa Tanjung Lanjut
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi