Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H, Pemkot Jambi memperketat masuknya hewan ternak ke Kota Jambi. Ini untuk memastikan hewan ternak yang beredar di Kota Jambi tidak terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kebutuhan hewan kurban di Kota Jambi 98 persen sumbernya berasal dari Lampung," kata Wali Kota Jambi Fasha, saat menggelar jumpa pers, antisipasi penanganan wabah PMK dalam menghadapi Ibadah Kurban, Senin (13/6).
"Ini kami antisipasi, jangan sampai hewan ternak yang masuk tidak sehat dan tidak layak," tambahnya.
Fasha juga mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat satu alur mekanisme pengawasan, setiap pemasok hewan ternak yang akan memasukkan sapi ke Kota Jambi harus berkoordinasi ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Jambi serta tim terpadu melibatkan instansi vertikal.
"Alurnya adalah setiap hewan ternak yang masuk harus melampirkan surat layak atau sehat dari instansi terkait yakni Dinas Kesehatan Kabupaten asal ternak. Kemudian hewan yang dibawa ke kota Jambi dilaporkan ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Jambi,"terangnya.
Selanjutnya dinas dan Satgas akan mendatangi pemasok untuk melakukan pemeriksaan hewan. Jika dinyatakan sehat sesuai rekomendasi maka hewan ternak tersebut layak dikeluarkan.
Namun jika terindikasi mengidap PMK maka akan cepat dipisahkan . Kemudian akan diambil sampel terhadap hewan ternak yang terindikasi mengidap PMK dan sampel akan dikirim ke balai pengujian di Bukit Tinggi Sumatera Barat.
Kemudian untuk pemotongan wajib dilaksanakan di rumah potong hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Peternakan. Namun jika ingin melaksanakan pemotongan diluar RPH maka akan didampingi oleh tim rumah potong hewan.
Sehingga pada saat perayaan kurban, semua ternak yang akan dikurbankan sudah lewat pintu pemeriksaan tim Satgas Dinas Pertanian dan Peternakan dan akan didistribusikan ke masing masing masjid atau komunitas.
"Tidak boleh ada kelompok atau komunitas yang membeli sapi, kambing dan kerbau tanpa sepengetahuan Satgas. Jelas ada sanksinya," Fasha.
Dirinya menyebutkan pelaku usaha penyuplai hewan kurban juga sudah menyatakan siap bekerjasama dan siap diperiksa terhadap hewan ternaknya.
Diluar itu jika ada pelaku usaha yang tidak koperatif maka tidak diijinkan melakukan transaksi jual beli daging dimasa PMK.
Fasha juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu panik terhadap PMK dan memastikan semua hewan kurban dan potong yang dijual di Kota Jambi sehat dan layak dikonsumsi.
"Sebenarnya juga tidak berbahaya bagi manusia karena daging sapi ini kita proses masak dengan suhu tinggi. PMK ini akan mati disuhu 30 sampai 70 derajat. Untuk manusia aman kecuali dimakan mentah,"pungkasnya
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Meizadiarty mengatakan bahwa berkaca pada tahun lalu, kebutuhan hewan ternak untuk kurban di Kota Jambi sebanyak 3.800 ekor. Jumlah itu terdiri dari sapi, kerbau dan kambing."Perkiraan kita tahun ini meningkat," katanya.
Lanjut Meizadiarty, kini pihaknya yang tergabung dalam satgas PMK terus turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan sapi, kerbau dan kambing.
"Setiap hari kita turun ke kandang peternak. Setelah pemeriksaan dan dinyatakan sehat maka diberi lebel sehat," ujarnya.
"Yang sudah diperiksa sekitar 500 ekor," katanya. Sementara Kakan Kemenag Kota Jambi, Abdurrahman mengatakan, bahwa syarat hewan kurban adalah sehat. Masyarakat sebut Dia, tidak perlu resah, sebab ternak yang masuk ke Kota Jambi sudah dijamin kesehatannya.
"Masyarakat tidak perlu panik, resah dan takut dan khawatir," katanya, yang juga hadir pada jumpa pers tersebut. (ria/akd)
Sinergitas BUMN, PTPN VI Jambi Gelar Media Gathering dan Lomba Karya Jurnalistik
Tutup STQ Tiingkat Kabupaten, Pj Bupati Muaro Jambi Targetkan 3 Besar MTQ Tingkat Provinsi
Pj Bupati Buka KOSN dan FLS2N, Harap Siswa - Siswi Muaro Jambi Bisa Tampil ke Tingkat Nasional
IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional