RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sarolangun menyetujui RKUA dan PPAS APBD Sarolangun tahun 2023. Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat paripurna tingkat II DPRD yang mengagendakan, laporan Banggar DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap RKUA dan PPAS APBD Sarolangun 2023.
Paripurna digelar pada Rabu (12/10) sekitar pukul 14.15 WIB yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tontawi Jauhari didampingi Waka I Aang Purnama, Waka II Syahrial Gunawan dan dihadiri 24 anggota DPRD yang berasal dari 8 fraksi.
Hadir PJ Bupati Henrizal, para Forkompinda, Sekda Endang Abdul Naser dan para Kepala OPD.
Penyampaian laporan Banggar diwakili oleh juru bicara, Drs H Pahrul Rozi dari fraksi Golkar. Dijelaskannya, bahwa Banggar DPRD dapat memahami seluruh jawaban dan penjelasan eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap RKUA dan PPAS APBD 2023 yang disampaikan oleh PJ Bupati pada rapat paripurna tingkat I tahap 3.
"Menurut henat kami, secara normatif seluruh jawaban dan penjelasan eksekutif yang disampaikan oleh PJ Bupati Sarolangun telah dapat menerka, merangkum dan menjelaskan semua pertanyaan dewan dalam pandangan umum fraksi. Namun, secara substantif tentunya ada beberapa pertanyaan yang belum diperjelaskan secara tuntas dan perlu pendalaman dalam pembahasan APBD 2023 nanti,"papar H Pahrul Rozi.
.
Disebutkan H Pahrul Rozi, jika total pendapatan daerah dalam nota pengantar RKUA dan PPAS tercatat sebesar Rp 1,095 Triliun lebih, tapi dalam pembahasan RKUA dan PPAS terdapat penambahan angka menjadi Rp 1,225 Triliun lebih.
"Alhamdulillah terdapat kenaikan dan penambahan Rp 130 Milyar. Kami ucapkan apresiasi kepada PJ bupati Sarolangun dan TAPD atas terdapatnya tambahan pendapatan pada pembahasan RKUA PPAS 2023,"katanya.
Selain itu, dalam pembahasan RKUA dan PPAS APBD Sarolangun 2023 telah disepakati penambahan target PAD Rp 10 Milyar, semula Rp 70,924 Milyar lebih menjadi Rp 89,240 Milyar lebih.
"Kami minta pada SKPD tekait agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan langkah dan strategi kebijakan guna mencapai target yang ditetapkan sebagai mana yang telah dijelaskan oleh PJ Bupati dalam jawban eksekutif,"cetusnya.
Diterangkan H Pahrul Rozi, jika dalam nota pengantar RKUA dan PPAS APBD 2023 tercatat total belanja Rp 1,15 Triliun, setelah pembahasan terjadi kenaikan belanja Rp 1,291 Triliun lebih atau naik Rp 135 Milyar. Diminta penyusunan RAPD 2023 agar betul-betul selektif untuk memuat kebutuhan belanja prioritas pembangunan daerah,
"Mengingat adanya kenaikan pendapatan daerah dan belanja daerah dengan jumlah yang signifikan pada pembahasan RKUA dan PPAS APBD 2023, diharapakan OPD terkait agar segera menyusun RAPBD Sarolangun 2023 secara proporsional dan profesional sesuai dengan kebutuhan daerah,"ujarnya.
Ditambahkan H Pahrul Rozi, jika dalam RKUA dan PPAS APBD 2023 tercatat SILPA sebagai penerimaan pembiayaan Rp 70,541 Milyar lebih, dalam pembahasan disepekati penambahan SILPA Rp 5 Milyar menjadi Rp 5,541 Milyar lebih.
"Kami dapat memahami penjelasan PJ Bupati bagaimana perhitungan dalam eksimasi dalam perhitungan RKUA dan PPAS dengan harapan eksimasi SILPA bisa tercapai,"tambahnya.
Ditegaskannya, Banggar sungguh berharap dalam penyusunan Ranperda APBD 2023 betul-betul berpedoman dan mencermati semua hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD terhadap RKUA dan PPAS APBD 2023 serta konsisiten tehadap jawaban dan penjelasan PJ Bupati Sarolangun terhadap pandangan umum fraksi DPRD.
"Berdasarkan penjelasan dan proses pembahasan RKUA dan PPAS APBD 2023, Banggar mengambil kesimpulan yang pada intinya, bahwa RKUA dan PPAS APBD 2023 telah sesuai dengan kriteria prioritas dan ketentuan perundang-undangan berlaku tentang penyusunan APBD. Pada prinsipnya secara umum Banggar menyetujui RKUA dan PPAS APBD 2023 untuk disetujui menjadi KUA dan PPAS APBD 2023,"paparnya.
Menariknya, setelah penyampaian laporan dari juru bicara Banggar, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari kembali melemparkan pertanyaan kepada anggota DPRD, apakah RKUA dan PPAS APBD Sarolangun dapat disepakati menjadi KUA dan PPAS APBD Sarolangun 2023, lantas dengan serentak anggota DPRD yang hadir menyahut dengan kata sepakat. Akhirrnya, gemuruh tepuk tangan mewarnai sidang paripurna DPRD.
"Teima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyepakati RKUA dan PPAS APBD Sarolangun 2023 menjadi KUA dan PPAS Sarolangun 2023,"sebutnya.
Terpisah, PJ Bupati Sarolangun Henrizal menyebutkan, jajaran eksekutif akan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi harapan anggota DPRD dalam pembahasan RKUA dan PPAS beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, kepada TAPD melalui BPKAD agar segera menindak lanjuti kesepakatan ini dengan mencapai kepada pemerintah daerah tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja Tim Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menjadi dasar penyusunan Ranperda APBD 2023 dengan berpedoman pada KUA PPAS 2023 yang telah disepakati.
"Ranperda tentang APBD Sarolangun 2023 akan segera disampaikan pada DPRD Sarolangun. Kami mengucapkan teima kasih kepada DPRD atas saran postif dan kritikan yang membangun terhadap substansi yang termuat dalam KUA dan PPAS,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S
R-KUA PPAS APBDP 2022 Ketok Palu, Belanja Daerah Naik Rp 60 M
Pendapatan dan Belanja Daerah Sarolangun pada Perubahan RKUA PPAS 2022 Alami Kenaikan
M Syaihu Dipanggil PN Sarolangun Bahas Kelanjutan Permohonan Eksekusi PDIP
PD IWO Sarolangun Kemas HUT Ke-10 Go To Kampus Sosialisasi UU ITE
PJ Bupati Henrizal Ajak Media Berpartner Membangun Sarolangun
Sekda Sarolangun Lantik 272 Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan
Bangun Harmonisasi, PJ Bupati Henrizal Bertandang ke Rumdis Ketua DPRD
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre