RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Proses penyelesaian konflik antara warga desa Sungai Abang dengan oknum Suku Anak Dalam (SAD) atas insiden yang terjadi di Wilayah Jalur Dua, RT 10, Dusun III pada Jum'at (28/10) cukup alot. Namun dengan hati suci dan kepala yang dingin, akhirnya menemukan titik terang untuk saling berdamai.
Diduga konflik tersebut muncul berawal, adanya oknum SAD yang mencabut ubi warga di dalam pekarangan rumah tanpa adanya izin pemilik rumah. Sehingga memunculkan kesalah pahaman yang berujung pada saling emosional antara kedua belah pihak. Untung saja, kejadian itu redam sejenak setelah dilerai oleh warga setempat bersama Babinsa Sungai Abang yang akrab dipanggil bang Feri yang bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas bang Nopry.
Mengantisipasi dampak buruk yang terjadi atas kejadian tersebut, Kades Sungai Abang, Kholil Husairi bersama Ketua Lembaga Adat Sungai Abang, A Gofur berinisiasi untuk mencari perdamaian.
Pada Jumat malam (28/10) di kediaman Yarham Amri di RT 10, maka dilaksanakan pertemuan kecil yang di hadiri perwakilan dari Reskrim Polsekta Sarolangun bersama warga Sungai Abang. Tujuan pertemuan itu, agar persoalan tersebut tetap ditindaklanjuti dengan melakanakan musyawarah khusus mengkedepankan adat dan istiadat Desa Sungai Abang bertempat di Kantor Desa Sungai Abang, pada Sabtu (29/10), pagi.
Musyawarah khusus perdamaian yang dilaksanakan pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 10.00 WIB dihadiri, Camat Sarolangun Bustra Desman, Kapolsekta Sarolangun IPTU Dwiyatno, KBO Sat Intelkam Polres IPDA Afnedi, Waka Polsekta IPDA Riki Oswari, Kades Kholil Husairi, Kanit Reskrim Polsek Sarolangun AIPDA WR Siregar, Bhabinkamtibmas Bripka Nopriwanto, Ketua Lembaga Adat Sungai Abang A Gopur, Wakil Ketua BPD Irwan Hadawi, Temenggung SAD Desa Pulau Lintang Narani, Temenggung SAD desa Suka Jadi Lintas dan sejumlah personil Polres Sarolangun.
Terwujudnya perdamaian antara kedua belah pihak dituangkan dalam surat berita acara musyawarah perdamaian dan surat pernyataan damai yang ditandatangai oleh pihak pertama dari oknum SAD bernama Syukur dan ditandatangani oleh pihak kedua dari warga Sungai Abang berinisial YA.
Adapun 6 point kesepakatan perdamaian berbunyi, jika kedua belah pihak bersama-sama menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan permasalahan untuk itu sudah saling memaafkan, pihak pertama berjanji untuk tidak mengulangi kejadian tersebut, setelah adanya perdamaian ini masing-masing pihak menyatakan tidak ada lagi permasalahan, tidak saling tuntut menuntut lagi perkaranya secara aturan hukum yang berlaku maupun secara adat di kemudian hari.
Selain itu, warga SAD tidak akan mengulangi atau mengabil tanaman tumbuh yang berada di desa Sungai Abang, apa bila di lain kesempatan tejadi permasalahan maka masing-masing pihak bersedia di tuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kades Sungai Abang Kholil Husairi megucapkan, ribuan teima kasih kepada pihak SAD yang telah hadir di kantor desa dengan menunjukkan sikap santun dan berjiwa besar dalam penyelesaian perselisihan kepahaman atas kejadian yang tejadi pada Jum'at (28/10) antara warga Sungai Abang dengan oknum SAD, sehingga pada ujungnya perdamaian tercapai.
"Kita sudah saling berdamai, untuk itu antara kedua belah pihak untuk saling mematuhi point-point yang tetuang dalam berita acara perdamaian dan surat pernyataan perdamaian,"sebutnya.
Terpisah, Camat Sarolangun Bustra Desman memberikan apresiasi kepada oknum SAD dan warga Sungai Abang sudah legowo untuk berdamai, sehingga hubungan baik tetap terjalin,
"Yang paling penting itu, kedua belah pihak sudah berjabat tangan dan setia untuk mematuhi kesepakatan yang telah kita laksanakan, mudah-mudahan kedepan tetap menjadi lebih baik,"katanya.
Sementara itu, Kapolsekta Sarolangun IPTU Dwiyatno mengatakan, dengan delaksanakan perdamaian ini, tentu sangat diharapkan situasi keamanan dan ketertiban daerah Sarolangun tetap kondusif.
"Marilah sama-sama kita menjaga situasi daerah kita ini agar tetap aman dan damai,"ucapnya.
PENULIS: CHARLES RANGKUTI
EDITOR: ANSORY S
Jambi Dilematis Batu Bara, Gubernur Rancang 2 Solusi Permanen
Riuh Tawa Warnai Paripurna Saat Ketua DPRD Candakan Hilal dan M Fauzi
Ketua DPRD Apresiasi Calon Petahana Mengalah di Pilkades Ujung Tanjung
Berikut Laporan Banggar DPRD, RKUA dan PPAS APBD Sarolangun 2023 Disetujui
R-KUA PPAS APBDP 2022 Ketok Palu, Belanja Daerah Naik Rp 60 M
Pendapatan dan Belanja Daerah Sarolangun pada Perubahan RKUA PPAS 2022 Alami Kenaikan
M Syaihu Dipanggil PN Sarolangun Bahas Kelanjutan Permohonan Eksekusi PDIP
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre