Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Pemerintah Kota (Pemkot )Jambi melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rakor langsung dipimpin oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, di Aula Bapedda Kota Jambi, Senin( 19/12).
Rakor tersebut juga dihadiri Kejari Jambi, Dandim 0415 Jambi, Polresta Jambi, OPD terkait serta undangan lainnya.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa hasil rapat tersebut yakni perayaan ibadah tetap dilaksanakan seperti biasa seperti sebelum covid-19 namun tetap dengan menjaga protokol kesehatan.
Selain itu, untuk kegiatan tahun baru hanya diperbolehkan sampai pukul 00:00 WIB.
"Harus melapor kepada petugas Pemkot Jambi jika membuat kegiatan midnightsale,"ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga menambahkan terkait hotel diperbolehkan membuat kegiatan tahun baru seperti sebelum covid-19. Namun tidak diperbolehkan menambah kapasitas.
"Hotel juga menyerahkan permohonan kepada Pemkot terkait kegiatan tersebut karena akan menambah pengamanan. Jadi nanti tidak hanya di pos-pos,"terangnya.
Adapun delapan pos pengamanan natal dan tahun baru yakni di Koni Jambi, Lapangan Tembak, Tugu Keris, Kenali Besar, Air Mancur Depan Kantor Gubernur, Gereja Lingkar Barat, serta Pos WTC dan Bandara.
Mengenai sarana dan prasarana seperti kantong parkir jika tidak memadai maka harus mencari kantor parkir atau menyewa tanah masyarakat. Ia mengatakan, tidak diperbolehkan pengunjung parkir kendaraan di badan jalan.(ria/akd)
Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan, Asal...
Viral, Beredar Vidio Siswi SMP Kayu Aro Dibully Hingga Dikeroyok Temannya
Jabatan 13 OPD Dilelang di Sungai Penuh, ini Nama yang Lulus Kualifikasi
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi