Radarjambi.co.id-BATANGHARI- Sesuai jadwal dan tahapan, KPU Kabupaten Batang Hari membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai Tanggal 18 – 27 Desember 2022.
Ketua KPU Batang Hari,A.Kadir,S.IP mengatakan dalam melakukan pendaftaran calon Anggota PPS harus terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang sudah disosialisasikan maupun di tulis dalam pengumuman yang dilakukan KPU Batang Hari.
"Selain itu salah satu syarat wajib dalam rekrutmen yang harus diperhatikan calon PPS adalah melampirkan keterangan sehat Jasmani yang itemnya tertulis hasil tekanan darah,kolestrol dan kadar gula darah. Sedangkan untuk keterangan sehat rohani peserta cukup membuat pernyataan,"ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan Anggota PPS yang akan direkrut sebanyak 3 orang disetiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Batang Hari. Kemudian dirinya juga menegaskan agar calon anggota PPS benar benar membaca persyaratan yang telah diumumkan agar bisa lulus dan seleksi administrasi. (hmi/akd)
Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan, Asal...
Viral, Beredar Vidio Siswi SMP Kayu Aro Dibully Hingga Dikeroyok Temannya
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada