Radarjambi.co.id-TEBO- Selama tahun 2022, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo berhasil mengembalikan kerugian negara hampir Rp 7 Milyar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, DR. Dinar Kripsiaji kepada awak media Kamis (29/12) di Aula Kejari Tebo dalam kegiatan refleksi akhir tahun sekaligus konferensi pers.
"Alhamdulillah dengan bekal 11 orang personil jaksa Kejari Tebo berhasil meraih berbagai prestasi dan pencapaian selama tahun 2022, diantaranya dibidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil mengembalikan kerugian negara hampir Rp 7 miliar," terang Kajari kepada awak media yang hadir.
Orang nomor di Kejari Tebo ini menjelaskan lebih lanjut atas keberhasilan tersebut Kejari Tebo meraih peringkat 1 pada Satuan Kerja untuk Bidang Tindak Pidana Khusus se Provinsi Jambi.
"Kita juga mendapat penghargaan peringkat pertama penyelamatan kerugian negara se Provinsi Jambi," sebut Dr Dinar Kripsiaji.
Lebih lanjut Kajari menjelaskan sejumlah kegiatan Bidang Intelijen selama tahun 2022 antara lain telah melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 2 Tebo dan SMKN 1 Tebo.
Selama tahun 2022, Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Tebo menerima sebanyak 182 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Dari jumlah kasus yang diterima Bidang Pidum tersebut, sebanyak 179 kasus telah diselesaikan.
Kemudian, jumlah kasus prapenuntutan yang ditangani sebanyak 207, dan yang diselenggarakan sebagai 190 kasus.
Meski angka tersebut ada penurunan dari tahun sebelumnya, namun kata Kajari Tebo, jumlah perkara narkotika tersebut termasuk yang paling tinggi.
"Tapi persentase paling tinggi. Ini artinya bahaya narkotika masih mengancam wilayah Kabupaten Tebo," kata dia
Selanjutnya, Kajari bilang bahwa Bidang Pidum juga menanggani perkara illegal mining sebanyak 4 perkara yakni, penambangan emas tanpa izin (PETI) dan 2 perkara BBM.
"Kita juga telah menyelesaikan 2 perkara melalui Keadilan Restoratif," pungkasnya.
Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tebo (Kejari Tebo) berhasil memulihkan keuangan negara dari tunggakan atau temuan BPK dan iuran BPJS Ketenagakerjaan (Naker) sebesar Rp 2.086.968.260 (dua milyar delapan puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu dua ratus enam puluh rupiah).
Lima penghargaan diberikan berdasarkan hasil rapat kerja daerah Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) atas pantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik Kejari se Jambi tahun 2022. Lima penghargaan meliputi;
Peringkat 1 kinerja terbaik satuan kerja se Jambi.
Peringkat 1 kinerja terbaik penyelamatan kerugian negara se Jambi.
Peringkat 1 kinerja terbaik bidang pengawasan se Jambi.
Peringkat 1 kinerja terbaik bidang Tindak Pidana Khusus se Jambi, dan
Peringkat 3 terbaik bidang Tindak Pidana Umum se Jambi.
” Ini kado terindah buat mereka yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tebo, bukan untuk saya,”tutup DR Dinar Kripsiaji.(yan/akd)
Oknum Dosen Universitas Jambi Terancam Pidana 2 Tahun Kasus Penganiayaan Mahasiswa Difabel
Kejari Tebo Tutup Tahun 2022 Dengan Prestasi Satker Terbaik I Se Kejati Jambi
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 dalam persiapan Nataru
PP Muarojambi Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Penipuan yang Menimpa Anggotanya
Kejari Tebo Berikan Penkum Kepala Seluruh Kepsek & Komite di Tebo
Cekal Bunker 20 Ton BBM Ilegal, DPD GPM Jambi dan LSMM Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin