Radarjambi.co.id-JAMBI- PTPN VI dan Koperasi Unit Desa (KUD) Damai Sejahtera (Dastra), kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sepakat melaksanakan program peremajaan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan single management.
Kesepakatan ini, tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MOU) yang ditanda tangani oleh SEVP Operation PTPN VI, Eka Nugraha dengan Ketua KUD Dastra, Sutan Kamina di ruang rapat kelapa Sawit gedung PTPN VI, Selasa (10/1/2023).
"Kami serahkan kebun sawit kami seluas 226 hektar milik KUD di kecamatan Kinali untuk di replanting atau peremajaan oleh PTPN VI. kata Ketua KUD Dastra, Sutan Kamina
Sutan berharap, kami ingin menjadikan kebun unit usaha ophir sebagai contoh untuk pengurusan dan perawatan kebun milik kelompok KUD.
"Kami sudah menanti-nanti untuk penandatanganan perjanjian ini dan Alhamdulillah sepakat tercapai,"' katanya.
"Kami berjanji akan ikuti aturan yang tertuang di dalam MOU ini. Bila nanti ada anggota KUD melanggar, menjual sawit ke pihak luar, saya akan laporkan ke pihak berwajib. Dengan tuduhan melanggar perjanjian dan tentuanya akan kami keluarkan dari kelompok tani. Kami ingin perjanjian ini berlaku sampai seumur hidup anak cucu kami," katanya.
Sementara SEVP Operation PTPN VI, Eka Nugraha juga berharap semoga dengan kesepakatan ini dapat membantu KUD untuk mengembangkan perkebunannya, dan tentunya apa yang tertuang dalam perjanjian dapat dijalani dengan sepenuh hati untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.
"apa yang kami lakukan di Unit Usaha Ophir seperti pembersihan areal lahan, pembibitan dan penanaman bibit ke areal, begitu juga yang akan dilakukan di areal milik KUD Dastra" ungkap Eka Nugraha.
Eka mengaku, di Pasaman Barat PTPN VI memiliki 3.256 hektar kelapa sawit, dengan kerjasama dengan KUD maka luasan dan kapasitas tandan buah segar PTPN VI di Pasaman akan lebih dominan lagi. (*)
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi