Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH,- Warga Sungaipenuh mengeluh lagi, kali ini terkait tidak berfungsinya Kantor pengujian KIR kendaraan Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang berlokasi di Desa Kumun Hilir.
Akibatnya masyarakat Kota Sungai Penuh yang mau mengurus KIR kendaraan bermotor terpaksa harus keluar daerah lantaran sekiranya 2 tahun Kantor KIR nya tidak diaktifkan. Parahnya lagi, kondisi kantornya sudah disalah fungsikan menjadi lokasi pembuangan sampah.
Dari hasil pantauan awak media dilokasi eks kantor Pengujian KIR Kota Sungaipenuh, Selasa (14/3/2023) kemarin, terlihat pintu gerbang kantor dalam keadaan terkunci dan tidak terlihat adanya aktivitas pengujian KIR kendaraan bermotor.
Hamdi salah satu sopir Angkutan Desa (Angdes) saat ditemui wartawan mengaku pihaknya sejak beberapa tahun ini merasa kesulitan untuk mengurus KIR mobil. Karena setiap kami ke kantor KIR Kota Sungaipenuh selalu tertutup, ungkapnya.
"Tahun 2020 lalu kami ngurus KIR di kantor Dishub Kumun, kemarin pas mau ngurus lagi pintu gerbang kantor saja sudah tergembok" ungkap Hamdi.
Sekarang kami bingung mau ngurus kemana KIR, sementara tidak ada arahan dan pengumuman dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, tutupnya.
Dafri Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Dafri saat dikonfirmasi mitra Radarjambi.co.id, Rabu (15/3/2023) mengatakan, untuk saat ini lagi menunggu ijin teknis yang lagi diproses.
"Ya, lagi di proses ijin teknisnya" ujar Dafri.
Saat ditanya bagaimana dengan warga Kota Sungai Penuh yang hendak mengurus KIR, ia menjawab bisa di luar Daerah Kota Sungai Penuh yang memiliki UPTD KIR, jelas Dafri. (mko/akd)
Pemkab Muarojambi Dinilai Kurang Berinovasi, Kinerja Bappeda Dipertanyakan
Pj Bupati Bachyuni Deliansyah menghadiri kegiatan Gebyar Posyandu Tahun 2023
Sekda Hadiri Penandatanganan MoU Antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Dengan Unja
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi