Radarjambi.co.id, Tanjabbar - Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Firdaus Khatab, MM ikuti Rakor Inflasi Daerah tahun 2023 yang dilaksanakan rutin setiap minggunya yang berlangsung secara daring dengan melibatkan berbagai stakeholder baik pusat maupun daerah, Senin (27/3).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Pola kantor Bupati ini, turut dihadiri oleh perwakilan dari Unsur Forkopimda dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Rakor diawali dengan arahan Kemendagri Tito Karnavian terkait diterbitkan Surat Edaran Kemendagri nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat arahan Presiden Joko Widodo.
"Perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan COVID-19 mengingat saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi," kata Kemendagri.(ken)
Penjabat Bupati Henrizal Safari Ramadhan di Masjid Istiqomah Dusun Sarolangun
Didanai Pemerintah, Ketua DPRD Sarolangun Dorong Transfer Nakes D-III Kebidanan ke S-1
Terselip Seni Gurindam dan Tarian Nyimah Parit, Festival Arakan Sahur 1444 H Lebih Meriah
Pemantapan Pembukaan Festival Arakan Sahur 1444 H, Sekda Harap Pengamanan Lebih Ekstra
Ketua DPRD Sarolangun Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Ramadhan 1444 H
Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Peringatan HUT Satpol PP dan Damkar
Beredar Surat Undangan dan Foto Hairan Menjabat Sebagai Bupati Tanjabbar, Bupati : Nampaknye
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre