Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH- Beredar informasi adanya pemotongan tambahan penghasilan Pegawai (TPP) PNS dibeberapa Instansi di Kota Sungaipenuh.
Informasinya pemotongan salah satu hak PNS telah dilakukan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Disperindagkop, dan Dinas Pendidikan kota Sungaipenuh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari nara sumber terpercaya, Pemotongan TTP didinas Budpar Sungaipenuh dilakukan oleh oknum bendahara dengan jumlah besarannya menyesuaikan golongan kepangkatan.
“Ya, TPP kami dipotong oleh bendahara. Ada yang lebih 100 ribu rupiah sampai ada yang dipotong 50 ribu rupiah. Hal adalah hak dari PNS. Tentunya tidak diperbolehkan dipotong dengan alasan apapun,” ujarnya.
Sementara itu, menurut salah seorang korban yang dipotong TPP nya, pihaknya merasa sangat kecewa dengan kebijakan pimpinan dinas instansinya.
"Katanya untuk menjadi pelicin pengurusan pencairan. Tapi, itukan berarti hak kami bisa dipotong begitu saja,” bebernya kepada media ini melalui via WhatsApp beberapa waktu lalu.
Sudah diupayakan konfirmasi ke Kantor Dinas Budpar Kota Sungaipenuh, Jum'at (14/4/2023) menurut salah seorang staf, Kadis tidak masuk kantor.
"Ya, maaf pak kadis kami hari ini belum masuk kantor, para Kabid pun tidak ada yang masuk," ujar salah seorang staf.(mko/akd)
Wali Kota Fasha membuka Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah oleh OJK
Fasha Bagikan Sembako PT Sinar Sentosa ke Petugas Kebersihan dan Damkar
Fasha Melakukan Panen Cabai Sebagai Upaya Pengendalian Inflasi di Kota Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada