Radarjambi.co.id - Menggelar aksi serentak di Indonesia, lima Organisasi profesi bidang kesehatan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Kedatangan mereka langsung di sambut oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan didampingi oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria. Di Ruang Banggar Baru. Senin (8/5).
Adapun organisasi kesehatan yang ikut turun hari ini yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter GiGi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Kedatangan mereka hari ini yaitu meminta pemerintah untuk stop pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw.
Didepan awak media Edi mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan teman-teman dari organisasi Profesi bidang kesehatan.
"Pertama hari ini, kami mengapresiasi dan menyambut baik cara-cara yang dilakukan oleh teman-temannya organisasi profesi bidang kesehatan kaitan penolakan pembahasan RUU Ombibuslaw Kesehatan," katanya.
Kata Edi, setelah di lakukan audensi bersama tadi, ada beberapa hal yang telah mereka sampaikan kepada kami, baik dari istilah kelembagaan sampai kepada pelayanan kesehatan.
"Dan siapa-siapa saja yang dirugikan terhadap beberapa pasal-pasal dalam RUU itu, dan tentu kami menerima naskah penolakan mereka, dan insyaallah akan kita sampaikan kepada DPR RI," tambahnya.
Ditegaskan oleh Edi bahwa dirinya bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria menerima audiensi hari ini dengan senang hati dan ini sangat produktif, ditambah komitmen bersama bagaimana pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi harus berjalan dengan prima dan baik kedepannya.
Disisi lain, Ir. R. Deden Sucahyana selaku ketua IDI wilayah Jambi mengatakan bahwa kedatangan mereka hari ini adalah untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU Ombibuslaw Kesehatan.
Dr. Deden menyebutkan aksi yang mereka lakukan hari ini juga berlangsung di Jakarta, ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan seluruh Indonesia secara nasional aksi penolakan.
"Di Jambi kami memilih untuk berdialog, kenapa kami menolak RUU, karena seyogyanya RUU ini sebelum di ajukan di matangkan kembali," tuturnya.
Dirinya juga meminta di stop pembahasan RUU Ombibuslaw Kesehatan dan dibedah kembali. "Karena tim yang di ajukan oleh Kementerian Kesehatan tidak sesuai dengan usulan RUU sebelumnya. Dan dampak yang kami khawatir nya adalah masyarakat," pungkasnya. (ria/akd)