Radarjambi.co.id-JAMBI- PT.Bicon Agro Makmur ( BAM )diduga mangkir dari panggilan Dinas Lingkungan Hidup ( LH ) Propinsi Jambi terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat dari aktivitas Pabrik nya.
Diketahui, PT. BAM adalah salah satu perusahaan yang bergerak pada sektor pengolahan Minyak Kelapa Sawit yamg terletak di Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup ( LP2LH ),Hary irawan, kepada media ini pada Selasa,1 Agustus 2023,membenarkan informasi tersebut.
"Ya, benar, saya di informasikan langsung dari Pihak Dinas LH melalui salah satu stafnya, bahwa pihak PT.BAM yang seharusnya hari ini dijadwalkan untuk datang pada panggilan dari Dinas LH Provinsi Jambi mangkir dan tidak memenuhi panggilan dari Dinas LH Provinsi,padahal Dinas LH Sendiri sudah bersurat resmi", ungkap hary.
Di katakan Hary, pemanggilan ini berdasarkan laporan dari LP2LH melalui surat resmi yang sebelumnya dilayangkan kepada Dinas LH Provinsi nomor 01/DPP-LP2LH/VII/2023 pada tanggal 14 Juli 2023 lalu terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas kegiatan usaha PT.BAM.
"Jika berpedoman kepada undang undang nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH pasal 2, Pasal 65,67 dan 68, sudah jelas bahwa setiap penanggung jawab usaha ataupun kegiatan wajib menaati peraturan perundang undangan tersebut." Pungkas Hary.
Dari sini, kata Hary, bisa dilihat, bahwa penanggung jawab usaha/ kegiatan dalam hal ini pihak PT. BAM main main dalam menyikapi persoalan ini, dan tentunya mereka juga sudah tidak menganggap Dinas LH selaku OPD yang memiliki Tupoksi dalam hal pengawasan.
Jika hal tersebut dibiarkan, maka akan berpengaruh terhadap marwah dari Dinas LH Provinsi itu sendiri.
"Saya berharap,Dinas LH Provinsi mengambil sikap tegas dalam rangka penegakan disiplin terhadap perusahaan perusahaan nakal, apalagi ini terkait dengan aktifitas yang terindikasi dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup", tutupnya. (*)
Pj Bupati Muaro Jambi Lantik Sejumlah Pejabat eselon III dan IV
Wali Kota Jambi Syarif Fasha Pimpin Upacara HUT PDAM Tirta Mayang Ke - 49
Aspan Sebut Pemekaran OPD Untuk Memudahkan Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat
Junaidi Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Muaro Jambi, Pelantikan Segera Digelar
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu