RADARJAMBI.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi melaunching Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada dasarnya penerapan SPBE tersebut agar mewujudkan pemerintahan yang transparan atau terbuka kepada masyarakat. Di Aula Bapedda Kota Janbi, Senin (7/8).
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan bahwa saat ini merupakan jangan digital yang semuanya bisa diakses dengan cepat, maka dari itu pemerintah harus menyesuaikan dengan kecanggihan teknologi saat ini.
"Tugas kami adalah memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, salah satunya memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.
Selain itu dengan adanya SPBE, semua hasil aplikasi apapun di OPD tidak boleh di desain terpisah dengan portal SPBE yang dimiliki pemerintah.
"Masyarakat masuk ke dalam satu portal bisa mengakses semua layanan yang ada. Sebelumnya jika masyarakat ingin mengurus sesuatu bingung menggunakan aplikasi yang mana," katanya.
Sementara itu dikatakan, bagi semua OPD yang tidak melakukan atau menggunakan portal SPBE milik pemerintah maka akan diberikan sanksi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan bahwa dengan adanya portal SPBE mengharapkan kolaborasi antara OPD itu dibutuhkan dalam media yang terintegrasi.
Dikatakannya, semua OPD merupakan pelaksana SPBE tetapi prioritas utama adalah OPD penyelenggara pelayanan publik. "Mulai hari ini portal sudah bisa diakses,"pungkasya.(ria/akd)
Wali Kota Jambi Syarif Fasha membuka Kegiatan Festival Muharram 1445 Hijriah
Kenduri Swarnabhumi Firdaus: Ajang Pengenalan Seni dan Budaya ke Generasi Muda
Sekda Budi Hadiri Rakor Asistensi dan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Perusahaan Besar
Resmi,Ketua SMSI Provinsi Jambi Serahkan SK Kepengurusan SMSI Muarojambi
Wali Kota Jambi Syarif FashaTerima Penghargaan P4GN dari Kepala BNN RI
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi