Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah didampingi Kepala Dinas PUPR hari ini menandatangani Fakta Integritas Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023 yang dilaksanakan di Jakarta.
PJ Bupati Muaro Jambi melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang saat dikonfirmasi membenarkan jika hari ini dilakukan penandatangan Fakta Integritas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dengan Kementerian ATR /BPN RI.
Dikatakannya, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin.
"RDTR merupakan rencana terperinci mengenai tata ruang wilayah kota atau Kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kota atau Kabupaten," sebutnya.
Dalam penandatangan Fakta Integritas ini, Kabupaten Muaro Jambi mendapat bantuan tim teknis untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Taman Rajo.
Ia menambahkan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ini bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan berinvestasi di Indonesia dan Muaro Jambi khususnya.
"Dengan penandatangan Fakta Integritas komitmen ini dapat menarik investor di Kabupaten Muaro Jambi," tandasnya.(akd)
Pj Bachyuni Teken Lokasi Pencarian Barang Antik Suak Kandis Jadi Kawasan Cagar Budaya Bawah air
Wali Kota Jambi Syarif Fasha membuka Kegiatan Festival Muharram 1445 Hijriah
Kenduri Swarnabhumi Firdaus: Ajang Pengenalan Seni dan Budaya ke Generasi Muda
Sekda Budi Hadiri Rakor Asistensi dan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Perusahaan Besar
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024