Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi menetapkan 467 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD muaro Jambi masuk daftar calon sementara (DCS). KPU akan mengumumkan nama-nama bacaleg itu Sabtu (19/8/2023) besok.
"Mulai besok, tanggal 19-23 Agustus KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas, kepada publik daftar calon sementara tersebut," kata Arisno, Devisi teknis dan penyelengaraa KPU Muarojambi usai pleno, Jum'at (18/08/2023).
Menurut dia, pengumuan dilakulan melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman Website yang dimiliki KPU dan juga media sosial KPU.
Arisno menuturkan di waktu bersamaan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama bacaleg yang masuk ke DCS.
Tanggapan itu dapat diajukan masyarakat berdasarkan tingkatan.Untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, masyarakat dapat mengajukan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
"Berdasarkan catatan tanggapan masyarakat tersebut tentu saja ada standarnya, yakni pihak yang memberikan catatan masukan tanggapan harus dengan identitas yang jelas, yang bisa dikonfirmasi," paparnya.Nantinya, kata Arisno, catatan-catatan itu akan disampaikan ke partai politik. Sebab kata dia, yang mengajukan pendaftaran adalah parpol.
"Kami dalam melangkah untuk membaca atau merespons tanggapan dan catatan masukan dari masyarakat akan kami konfirmasi dan klarifikasi kepada partai politik. Selain itu KPU juga akan meminta klarifikasi kepada Bawaslu," jelasnya.
Berikut jadwal tahapan pengumuman bacaleg:
- 19-23 Agustus 2023: tanggapan masyarakat
- 19-28 Agustus 2023: verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPRD
- 29 -31 Agustus 2023 permintaan dari verifikasi pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. (akd)
Road Show di Kota Jambi, RS Laksamana Malahayati Berikan Pengobatan Gratis
Khusus Hari Terakhir Penyerahan Dokumen Perbaikan KPU Membuka Pelayanan Sampai Pukul 23.59 WIB.
Berkolaborasi dengan 14 Pemda, Gubernur Al Haris Bersama Dirjen Kebudayaan Luncurkan Kenduri Swarnab
KPU Tetapkan DPT Kota Jambi 451.723, Pemilih Pemula Mencapai Enam Ribuan
Nenek Maryani Daftar Haji dengan Menabung Uang Koin Selama 4 Tahun