RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari menyambut baik kedatangan Ketua Satgas, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Adi Setiyo Tamtomo ke gedung DPRD Sarolangun, Selasa (05/09), pagi di ruang paripurna.
Kedatangan KPK ke gedung DPRD Sarolangun dengan agenda Road Show. Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan DPRD, Ketua Komisi dan Ketua fraksi serta para anggota DPRD.
Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari memberikan apresiasi kepada KPK telah memberikan pemahaman tentang penanganan anti korupsi.
Menurutnya, perilaku anti korupsi sangat dipengaruhi oleh karakter seseorang. Kunci utama budaya antikorupsi menanamkan pendidikan moral dan akhlak agar selalu terbiasa menghindari potensi korupsi.
”Bagaimana pun sistem yang baik, aturan yang baik, tanpa moral dan akhlak yang baik, korupsi tetap akan terjadi. Paling penting bagi kita semua adalah kembali kepada diri masing-masing,”sebutnya.
Terpisah, Ketua Satgas, Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Adi Setiyo Tamtomo mengatakan, jika Kedatangan ke Kabupaten Sarolangun dalam rangka sosialisasi, korupsi dan kampanye pendidikan anti korupsi.
Menurutnya, penanganan korupsi bukan hanya menangkap. Namun, ada program pendidikan dan kampanye pencegahan korupsi.
"Dewan mempunyai kewenangan cukup besar mengawasi, sehingga korupsi tidak ada di Sarolangun."paparnya.
Sementara itu, tujuan kegiatan Road Show ke DPRD untuk membangun DPRD yang bersih dan berintegritas.
"Kita berharap DPRD mengawal pembangunan di Sarolangun, agar menjadi lebih baik lagi,"tandasnya
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Sepasang Teman Tapi Mesra Pemasok 1 Ons Sabu ke Limun Diciduk Polisi
Kelurahan Kampung Nelayan Resmi Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba Tanjabbar
Terkait Harga Pinang Rendah, Bupati Tanjabbar Temui Menteri Perdagangan
PT LPPPI dan PT WKS Tabur 20.000 benih Ikan di Sungai, Mendapat Apresiasi dari Masyarakat
Pj Bupati Sarolangun Pastikan Persiapan Penutupan MTQ ke-52 Fix
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada