Radarjambi.co.di-MUAROJAMBI-Bertempat di aula kantor desa sungai gelam, kecamatan sungai gelam, penjabat bupati muaro jambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH serahkan sertifikat tanah secara simbolis dalam program redistribusi tanah untuk rakyat tahun anggaran 2023.
Acara dihadiri juga oleh kasubdit pengaturan redistribusi tanah direktorat landreform kementrian ATR/BPN, Fisco, asisten bidang pemerintahan dan kesra, camat sungai gelam,kades desa sungai gelam dan para perangkat desa.
Dalam sambutannya pj bupati bachyuni menyampaikan Penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata dari implementasi program Redistribusi Tanah di Kabupaten muaro jambi.
''Sertifikat redistribusi tanah di desa sungai gelam ini merupakan hasil dari penyelesaian sengketa antara petani penggarap dengan PT.Borneo Karya Cipta,'' ungkapnya.
''Atas nama Pemerintah Kabupaten muaro jambi, menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaro jambi dan semua pihak yang telah berperan sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan Penyerahan Sertipikat Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023.
Mudah-mudahan dengan sertipikat ini, dapat memberikan manfaat dan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah, yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Desa Sungai gelam Kecamatan sungai gelam,” ucap pj Bupati.(akd)
Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Faradilla Zahara Buka Lomba 10 Pokok Program PKK di Jaluko
Muarojambi Dapat Dana Rp. 8,8 M Perbaikan Jalan ke Danau Tangkas
Open Donasi, Adik Rafisky Penderita Jantung Bocor dan Down Syndrom Butuh Biaya Untuk Operasi
Sekda Tinjau Danau Tangkas dan Berikan Sertifikat Gratis Kepada Masyarakat Desa Tanjung Lanjut
Ombudsman Apresiasi Layanan Publik Pemkot Jambi, Raih Predikat Kualitas Tertinggi Se-Provinsi Jambi