Radarjambi.co.id-Warga Jogja saat ini cukup dibuat kebingungan karena Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang resmi ditutup sejak 23 Juli 2023 hingga 5 September 2023.
Sebagian besar warga Jogja yang tidak memiliki lahan pekarangan memanfaatkan fasilitas pengambilan sampah oleh pemulung untuk dipilah dan dibuang ke TPST Piyungan dengan membayar sejumlah uang.
Jika tidak ada lokasi lain untuk pengalihan pembuangan sampah ini, diperkirakan akan ada tumpukan sampah tidak terkendali atau bahkan bisa memenuhi sungai dan selokan jika warga tidak memiliki pilihan lain.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY telah meninformasikan untuk mengoptimalkan 64 Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R).
Untuk itu warga masyarakat diimbau untuk mengelola sampah secara mandiri, yaitu dengan jalan memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Pemilahan berbagai jenis sampah berdasarkan karakteristiknya bertujuan agar sampah dapat diolah atau didaur ulang dengan lebih efisien.
Sekaligus untuk mengurangi jumlah limbah yang dibuang ke TPA. Proses pemilahan sampah ini penting guna mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.
Pilah Sampah
Sampah sendiri dapat digolongkan berdasarkan karakteristiknya menjadi tiga kategori, yaitu sampah organik, anorganik, dan sampah berbahaya.
Sampah organik seperti sisa makanan, daun kering, dan limbah tumbuhan dapat diolah menjadi kompos dan ekoenzim.
Pada pengomposan sampah organik, tidak hanya kompos yang didapatkan, namun ada hasil samping yaitu air lindi yang juga bisa digunakan sebagai pupuk cair untuk tanaman.
Sedangkan ekoenzim diketahui memiliki banyak manfaat, seperti pembersih alami untuk membersihkan permukaan lantai rumah, atau peralatan dapur, sebagai pupuk organik yang dilarutkan dalam air untuk menyuburkan tanaman, dan juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan tambahan dalam pertanian untuk meningkatkan kualitas tanah dan pertumbuhan tanaman.
Ekoenzim dapat dibuat dari sisa sayur segar dan kulit buah dengan penambahan air dan air gula.
Untuk sampah anorganik, adalah jenis sampah yang tidak dapat terurai secara alami oleh mikroorganisme, seperti plastik, kaca, logam, dan beberapa jenis kertas yang telah diolah dengan bahan kimia.
Penggolongan sampah anorganik, terdiri dari bahan sampah dari bahan plastik, baik jenis plastik yang bisa didaur ulang atau pun jenis plastik yang tidak dapat didaur ulang. Misalnya, PET (Polyethylene Terephthalate) dan HDPE (High-Density Polyethylene) sebaiknya dipilah secara terpisah.
Ada sampah kertas, seperti kertas kemasan, karton, dan kertas laminasi, perlu dipisahkan dari sampah kertas biasa karena tidak mudah terurai. Sampah logam, seperti aluminium dan besi, harus dipilah secara terpisah karena dapat didaur ulang menjadi produk baru.
Sampah kaca juga harus dipilah sesuai dengan jenis dan warnanya sebelum didaur ulang. Sedangkan sampah elektronik atau e-waste, seperti baterai, ponsel, dan perangkat elektronik lainnya, juga harus dipilah secara khusus karena mengandung bahan berbahaya.
Cara paling mudah dalam memilah sampah di rumah adalah dengan mulai mengidentifikasi karakter sampah, kemudian menyiapkan wadah yang berbeda untuk masing-masing kategori sampah.
Wadah ini bisa berupa tempat sampah berwarna yang berbeda, kardus, atau bisa juga menggunakan kantong plastik yang berbeda untuk setiap jenis sampah. Selanjutnya, untuk memudahkan pemilahan, wadah-wadah tersebut diberi label yang jelas sesuai dengan jenis sampah yang harus dimasukkan ke dalamnya.
Label ini dapat berupa gambar atau tulisan yang mudah dipahami oleh semua anggota rumah tangga. Pada saat membuang sampah, pastikan untuk memilahnya secara bertahap sesuai dengan jenisnya.
Misalnya, ketika membuang kemasan plastik, pastikan kemasan tersebut masuk ke wadah plastik, begitu pula dengan sampah kertas, logam, kaca, dan sampah organik.
Salah satu kunci sukses dalam pemilahan sampah adalah menghindari pencampuran jenis sampah yang berbeda.
Pencampuran jenis sampah dapat mengurangi efisiensi dalam proses daur ulang dan dapat menyebabkan kontaminasi bahan daur ulang. Oleh karena itu, setiap sampah organik yang terkontaminasi limbah lain harus dicuci dan dikeringkan sebelum masuk ke wadah pemisahan.
Selain pemilahan berdasarkan jenis, juga penting untuk memisahkan bahan berbahaya seperti baterai, lampu pijar, atau obat-obatan kedaluwarsa. Untuk bahan berbahaya ini harus disimpan secara terpisah dalam wadah yang aman dan dapat dikembalikan kepada pihak yang mengelola limbah berbahaya.
Khusus untuk obat-obatan kedaluwarsa bisa dibuang pada salah satu apotek di Jogja yang bersedia menerima limbah obat.
Pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri akan lebih berhasil ketika dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota keluarga salam satu rumah atau dalam satu komunitas.
Dengan melibatkan seluruh anggota keluarga atau komunitas dalam pengelolaan sampah, akan tercipta sinergi dan dukungan yang kuat. Setiap anggota dapat berbagi tanggung jawab dan tugas dalam pemilahan, pengolahan, dan daur ulang sampah. Sinergi ini akan mengoptimalkan proses pengelolaan sampah secara keseluruhan. (*)
Penulis : Eka Rinija dan Yuliani Mahasiswi UAD Fakultas Kesehatan Masyarakat
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada