Radarjambi.co.id-TEBO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melaksanakan proyek pembangunan Mess Tebo dan Rumah Adat Tebo di Kota Jambi dengan sumber dana APBD Kabupaten Tebo tahun 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tebo.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Moh.Adrian menjelaskan untuk pembangunan Mess Tebo berlokasi di eks Loket Bus DAMRI Simpang Rimbo Jambi.
"Untuk Mess Tebo nilainya kurang lebih Rp. 2 Milyar dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, dan Alhamdulillah pekerjaannya sudah selesai 100 %," terang Adrian kepada awak media.
Lebih lanjut Adrian menjelaskan untuk Rumah Adat Tebo dibangun di anjungan Eks MTQ Kota Jambi.
"Untuk Rumah Adat nilainya Rp. 1 Milyar dan sama seperti Mess Tebo, pekerjaannya juga sudah selesai 100 % dengan waktu pengerjaan 135 hari kalender," tutup Adrian.(yan/akd)
Warga Keluhkan Lambatnya Pembangunan Jaringan Internet PT Telkom di Muaro Tebo
Wali Kota Jambi Kukuhkan Kepengurusan Iwako Jambi Periode 2023-2023
Jelang Lelang Aset, BPKAD Anwizing Penjualan Aset Milik Daerah
Kepala BPKAD Ikut Donor Darah di HUT ke 63 Adhyaksa Kejari Muaro Jambi
Kepala BPKAD dan Istri Raih Juara I Lomba Fashion Show dan Desain Batik Kearifan Lokal dan Budaya
Bupati Fadhil Raih Penghargaan Indonesia Visionary Leader (IVL) 2023