Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Sekretaris Daerah kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos,. MT Menghadiri Acara fokus Groud Discussion (FGD) tentang peningkatan kapasitas kinerja sumber daya aparatur pemerintah desa yang lebih komprehensif terhadap pemahaman penetapan dan penegasan batas desa,yang bertempat di hottel abadi provinsi Jambi,Rabu 8 November 2023.
Dalam sambutanya sekda mengatakan bahwa dalam rangka untuk mengimplementasikan penempatan batas desa secara kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakati secara kegiatan penentuan titik.
Koordinat batas desa dengan metode kartu matrix dan survey di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan titik koordinat batas desa sebagai tidak lanjut di tempatnya peraturan metode dalam negeri nomor 45 tahun 2016 tentang metode penetapan dan penegasan batas desa.
Dari beberapa upaya yang telah dilakukan sampai dengan tahun 2013 pemerintah Kabupaten Muaro Jambi baru dapat menyelesaikan persoalan masalah penetapan dan penegasan batas Desa yaitu sebanyak 27 desa dan satu kelurahan dari 150 desa dan 5 kelurahan yaitu sesuai dengan peraturan bupati Muaro Jambi nomor 31 tahun 2017 sebanyak 6 Desa.
''Untuk menyikapi hal tersebut pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sangat menyadari bahwa terhadap persoalan masalah penyelesaian penetapan dan penegasan batas Desa ini perlu penanganan secara serius dan dukungan semua pihak termasuk keterlibatan dan dukungan penuh dari pemerintah Desa,'' sebutnya.
''Dalam hal menyikapi permasalahan ini kami selaku pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi sangat mengharapkan agar dalam penyelesaian permasalahan atau jasa ini.
Pemerintah Desa harus betul-betul mengedepankan penyelesaian secara kesepakatan antara kedua belah pihak dengan pengacu pada peraturan yang berlaku tanpa ada dorongan dan intervensi dari pihak lain,'' paparnya.
Selanjutnya dalam hal percepatan penyelesaian masalah batas Desa ini pemerintah utang luar Jambi juga berharap untuk sinergitas terhadap pembiayaan yang berkaitan dengan pemasangan pilar batas utama (PBU) sebagai batok batas di antara kedua desa dan beberapa desa yang berbatasan.
''Melalui dana desa dapat dianggarkan untuk kegiatan yang bersifat melakukan identifikasi. Survey lapangan, pemetaan, pembuatan peta dasar dan penyiapan patok batas (PBU),'' katannya
Kepada semua peserta yang hadir agar dapat mengikuti dengan serius sampai akhir acara ini. Dan mudah-mudahan upaya kita dalam menyelesaikan batas ini merupakan bagian dari salah satu usaha kita bersama untuk membangun 'KABUPATEN MUARO JAMBI BERGERAK MANTAP TAHUN 2024,'' harapnya.(akd)
Warga Keluhkan Lambatnya Pembangunan Jaringan Internet PT Telkom di Muaro Tebo
Wali Kota Jambi Kukuhkan Kepengurusan Iwako Jambi Periode 2023-2023
Jelang Lelang Aset, BPKAD Anwizing Penjualan Aset Milik Daerah
Kepala BPKAD Ikut Donor Darah di HUT ke 63 Adhyaksa Kejari Muaro Jambi
Kepala BPKAD dan Istri Raih Juara I Lomba Fashion Show dan Desain Batik Kearifan Lokal dan Budaya
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi