Menyigi Model Kompotensi Guru

Sabtu, 11 November 2023 - 19:48:15


/

Radarjambi.co.id-Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek merilis Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Guru. Lewat Perdirjen GTK itu, pihak pemerintah ingin agar para guru memiliki model kompetensi guru secara profesional.

Pertanyaannya kini, apa dan bagaimana implikasi Perdirjen GTK itu terhadap para guru di Indonesia?

Secara definitif, model kompetensi guru adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari kompetensi teknis guru yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi.

Aspek pengetahuan, keterampilan, dan perilaku guru dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik dan sesuai bidang teknis jabatan.

Dengan demikian, hasil pengamatan, pengukuran, dan pengembangan tadi dapat digunakan oleh guru guna meningkatkan diri lebih baik.

Kompetensi Guru

Terkait itu, ada tiga hal yang diselidiki dengan teliti/disigi dalam Perdirjen GTK di atas. Pertama, ada empat kompetensi yang melekat pada diri guru.

Keempat kompetensi itu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Kompetensi pedagogik terwujud saat guru mengajar dan mendidik siswanya di kelas/sekolah. Kompetensi kepribadian terlihat tatkala guru bertindak tutur, bertindak laku, berpakaian, dll.

Selanjutnya, kompetensi sosial tampak saat guru berinteraksi dengan kolega, siswa, pimpinan, dan tenaga kependidikan (tendik) di sekolah, serta dengan masyarakat luas.

Kompetensi profesional muncul tatkala guru menjalani profesinya dengan amanah dan profesional. Pendek kata, keempat kompetensi itu melekat erat pada diri guru.

Tentu, keempat kompetensi itu bersifat dinamis dan berkembang seiring usia guru dan masa pengabdiannya di sekolah.

Kedua, ada lima level kompetensi guru. Kelima level kompetensi guru meliputi level paham, level dasar, level menengah, level mumpuni, dan level ahli.

Di level paham, guru memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik.

Di level dasar, guru mampu menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik. Di level menengah, guru mampu mengevaluasi dan merancang perbaikan terhadap pengetahuan tentang teori dan praktik.

Berikutnya, di level mumpuni, guru mampu berkolaborasi dan berbagi praktik baik (best practices) dengan guru-guru lainnya untuk mengembangkan pengetahuan tentang teori dan praktik.

Terakhir, di level ahli, guru mampu membimbing guru lain dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang teori dan praktik.

Singkat kata, lima level kompetensi guru dapat digunakan untuk mengukur diri sendiri dan kolega/orang lain.
Ketiga, terkait butir kedua, ada trik guru untuk naik level kompetensi guru.

Trik pertama, yaitu berbagi praktik baik dengan kolega di sekolah dan/atau kolega sebidang di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Trik kedua, yaitu mengikuti pelatihan mandiri terkait pengembangan kompetensi guru. Di sini, MGMP harus didesain menjadi wahana berbagi praktik baik mengajar/meneliti, selain juga mengadakan pelatihan pengembangan kompetensi guru.

Refleksi Diri

Trik ketiga, yaitu mendorong daya refleksi diri lewat penilaian diri. Terakhir, trik keempat, yaitu menggiatkan asesmen formatif untuk mengetahui level kompetensi guru.

Trik ketiga dan keempat saling berkaitan dan dapat diwujudkan dalam bentuk sederhana.

Misalnya, guru diminta menulis esai reflektif berbasis analisis SWOT (strengths, weakness, opportunities, dan threats). Esai ini nanti dievaluasi di akhir semester apakah tercapai atau tidak.

Akhir kata, rilisnya Perdirjen GTK tentang Model Kompetensi Guru, akan memudahkan guru dalam mengevaluasi kompetensi dirinya. Selain itu, adanya model kompetensi guru, level kompetensi guru, dan trik naik level guru dapat membantu pemangku kepentingan untuk merancang peningkatan kompetensi guru.

Terkait itu, pihak Kemendikbudristek, pemda, hingga sekolah wajib berinovasi dan berkolaborasi meningkatkan kompetensi guru.(*)

Sudaryanto, M.Pd., Dosen FKIP Universitas Ahmad Dahlan; Anggota Majelis Tabligh dan Pustaka Informasi PRM Nogotirto.