Yenny Wahid Puji Prestasi Edi Purwanto Selesaikan Konflik Lahan di Jambi

Kamis, 04 Januari 2024 - 16:11:29


Yenny Wahid
Yenny Wahid /

RADARJAMBI.CO.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri ngobrol dan diskusi bersama dengan Yenni Wahid, putri dari Presiden ke empat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau dikenal Gusdur, Kamis (4/1) di Cafe Hellosapa. Pada kesempatan ini, hadir aktivis mahasiswa, organisasi kepemudaan, sejumlah kaum milenial dan generasi Z.

Pada kesempatan ini, Yenny Wahid menyampaikan berbagai persoalan diantaranya terkait dengan demokrasi. Kata Yenny Wahid demokrasi dibangun bukan untuk kepentingan segelintir orang, tapi kepentingan seluruh anak bangsa. 

Disisi lain, pada kesempatan ini, Yenny Wahid secara terbuka mengungkapkan banyak mendengar prestasi-prestasi yang telah diperbuat oleh seorang Edi Purwanto dan hal tersebut juga menjadi perbincangan di tingkat Nasional terkait dengan prestasi-prestasi Edi Purwanto.

"Jadi saya banyak mendengar prestasi-prestasi yang diperbuat oleh mas Edi Purwanto. Salah satunya adalah mas Edi Purwanto ini mampu membuat penyelesaian tentang konflik agraria,"ungkapnya.

Hal ini kata Yenny Wahid adalah satu prestasi yang membanggakan, dimana ada seorang pejabat yang sangat memperhatikan konflik agraria dimana yang menjadi korban dalam konflik agraria ini adalah masyarakat.

"Prestasi menyelesaikan konflik-konflik agraria ini adalah sesuatu yang saya mau belajar. kenapa? Karena konflik agraria itu akan terus terjadi di negara kita,"sebutnya.

Terhadap hal ini, Yenny Wahid mendorong bagaimana konsep penyelesaian konflik lahan di seluruh Indonesia bisa menggunakan konsep yang dibuat oleh Edi Purwanto. Secara pribadi bahkan diungkapkan oleh Yenny Wahid akan berdiskusi dengan Edi Purwanto.

"Kalau jambi sudah punya modal dan berhasil maka daerah-daerah lain di indonesia bisa belajar di jambi. Saya juga akan berdiskusi, mau belajar sama teman-teman di jambi terutama bersama mas edi bagaimana model terbaik penyelesaian soal tanah di indonesia,"pungkasnya.(*)


Editor: Endang