Terkait Konflik PT DAS dan Masyarakat, Pemkab Tanjab Barat Ikuti Mekanisme dan Aturan Yang Berlaku

Minggu, 25 Februari 2024 - 14:02:59


/

RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat meminta persoalan konflik PT DAS dengan masyarakat dibuka dengan terang benderang.

Hingga saat ini konflik tersebut tak kunjung selesai, upaya pemerintah sudah dilakukan mediasi namun tak sesuai yang diharapkan. Berbagai pihak saling tuduh hingga melaporkan satu sama lain.

Belakang ini Poktan Imam Hasan diduga melaporkan Bupati, Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan ke Polda Jambi dengan dugaan melakukan pemufakatan jahat. 

Namun laporan tersebut sudah dilakukan perintah surat pemberhentian penyelidikan dan penyidikkan (SP3) oleh Polda Jambi. 

Merasa dirugikan atas tuduhan itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat Riduwan melaporkan balik dugaan pemufakatan jahat oleh Poktan Imam Hasan Desa Badang.

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengatakan, dirinya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku, pada prinsipnya pemerintah daerah ingin iklim investasi juga berjalan dengan baik kemudian masyarakat juga mendapatkan hak-hak nya.

"Untuk itu kita tetap berpedoman pada aturan dan mekanisme yang berlaku, dan itu lah yang dijalankan pemerintah hingga saat ini," ujarnya.

Atas laporan yang layangkan oleh Poktan Iman Hasan ke Polda Jambi atas tuduhan dugaan pemufakatan jahat, Bupati bilang ia sangat menyesali hal itu bisa terjadi.

"Bahwa kita sangat transparan, terbuka kemudian kita juga mengundang tim terpadu, itu dalam rangka untuk betul-betul memastikan bahwa proses itu berjalan dengan baik dan benar," ujar Bupati kepada wartawan saat dikonfirmasikan Minggu (24/2/2024).

Oleh karena itu kata Bupati, mungkin ada beberapa informasi yang tidak secara terbuka dan secara gamlang disampaikan ke masyarakat.

"Oleh karena itulah saya katakan, bahwa kita mengikuti mekanisme yang berlanjut dan berjalan di lembaga hukum yang sekarang sedang proses," ungkapnya.

Bupati berharap, agar persoalan itu benar-benar dibuka secara terang benderang kepada masyarakat yang merasa tidak puas dengan kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah daerah.

Bupati menyebut tindakan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan melaporkan balik Poktan Imam Hasan atas tuduhan itu sudah tepat.

"Saya menganggap itu cukup baik ya, laporan balik Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat, untuk menindaklanjuti supaya jangan terkesan, bahwa kami pemerintah daerah pada posisi salah gitu," ujarnya.

"Kalau kami berdiam juga dianggap melakukan kesalahan, oleh karena kami meminta Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk melaporkan balik dalam rangka pembersihan nama pemerintah daerah, kemudian pencemaran nama baik dan tuduhan-tuduhan, fitnah dan berita-berita yang sesunggu nya tidak mendasar," sambungnya.

Oleh karena itu Bupati berharap mudah-mudahan dengan laporan balik ini lebih membuka tabir kebenaran yang sesungguhnya.

Dirinya juga berharap, pihak hukum untuk menindaklanjuti laporan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(ken)