Radarjambi.co.id-Pendidikan merupakan proses belajar berkesinambungan yang terus dilakukan untuk mencipatakan generasi emas yang berakar pada nilai-nilai budaya.
Hal ini sesuai dengan gagasan Ki Hadjar Dewantara, bahwa pendidikan merupakan upaya untuk memperoleh nilai-nilai tradisi dan budaya yang ada pada ruang lingkup lingkungan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, maka diperlukan kurikulum sebagai pedoman pendidikan nasional.
Setelah merdeka, Kurikulum Indonesia mengalami perombakan. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pemerintah dan tentu karena munculnya perubahan dan perkembangan zaman.
Kurikulum nasional Indonesia dimulai pada tahun 1947, 2 tahun setelah Indonesia merdeka dengan Kurikulum 1947 atau Rentjana Pelajaran 1947. Selanjutnya, kurikulum berganti pada tahun 1964 dan dilanjutkan kembali dengan Kurikulum 1968, 1973, 1975, 1985, 1994, 1997, Kurikulum Berbasis Kompetensi pada tahun 2004.
Setelah tahun 2004, kurikulum menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang digunakan pada tahun 2006. Tahun 2013, kurikulum yang digunakan di Indonesia kembai berubah dengan menggunakan Kurikulum 2013 dan saat ini kurikulum yang diterapkan ialah Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang diambil dari gagasan Ki Hadjar Dewantara. Implementasi pembelajaran pada kurikulum ini dengan melakukan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik serta melakukan pembelajaran yang menyenangkan, sehingga dapat menciptakan peserta didik yang memperoleh keselamatan dan kebahagiaan.
Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan peserta didik untuk menggali pengetahuan dan membangun kompetensi masing-masing. Hal ini berarti antarpeserta didik merupakan pribadi yang memiliki kodrat berbeda.
Sebagai individu yang unik, maka dibutuhkan suatu pedoman pendidikan yang mengakomodasi keberagaman tersebut. Kurikulum Merdeka memberikan peluang kepada peserta didik untuk dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya melalui pembelajaran berdiferensiasi.
Sehingga pembelajaran yang dilaksanakan dapat menciptakan iklim belajar yang nyaman dan dapat membantu peserta didik untuk mencapai kebahagiaan dan keselamatan. Selain itu, melalui kurikulum merdeka peserta didik dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing dengan bantuan dari guru.
Peserta didik sebagai individu yang beragam tentu memiliki karakteristik yang unik serta berbeda dengan generasi sebelumnya. Karakteristik peserta didik Indonesia saat ini ialah pribadi yang menyukai tantangan dan pembelajaran dengan aksi serta dekat dengan teknologi.
Oleh karena itu, pada kurikulum merdeka guru dan peserta didik diberi keleluasaan untuk membuat pembelajaran yang sesuai dengan kondisi serta lingkungan sekolah.
Berkaitan dengan karakteristik peserta didik yang dekat dengan teknologi, maka saat ini pembelajaran diintegrasikan dengan teknologi seperti menggunakan salindia, pembelajaran berbasis games, video pembelajaran, dan lain sebagainya.
Hal tersebut membuktikan bahwa kurikulum merdeka merupakan kurikulum fleksibel yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik yang beragam.
Tujuannya yakni peserta didik memperoleh aktivitas pembelajaran bermakna dengan bakat dan minat yang mereka sukai, sehingga tidak ada peserta didik yang tertinggal dan perasaan tertekan ketika belajar.
Berdasarkan paparan di atas, Kurikulum Merdeka diharapkan dapat membantu peserta didik untuk hidup dan tumbuh sesuai dengan kodratnya tanpa adanya paksaan dari guru.
Artinya, guru berperan sebagai fasilitator yang membantu peserta didik untuk menggali dan mengembangkan kodrat yang ada pada masing-masing peserta didik.(*)
Penulis : Putri Dewi Retnowati, S.Pd.
Mahasiswa PPG Prajabatan Bidang Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
Universitas Ahmad Dahlan / Gelombang 1 Tahun 2023
Game Edukasi Wordwall sebagai Solusi Evaluasi Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Menyenangkan
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94