Radarjambi.co.id-SUNGAI PENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada masyarakat berkebutuhan khusus melalui penyaluran bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.Walikota Sungai Penuh Alfin, SH, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah secara langsung menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga disabilitas yang membutuhkan bantuan alat mobilitas.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kepedulian sosial sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Bantuan kursi roda itu merupakan dukungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Alyatama Jambi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat agar tetap dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan dapat membantu meningkatkan semangat serta kualitas hidup para penerima,” ujar Alfin.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendorong program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas dan warga kurang mampu.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan para penerima dapat lebih mudah beraktivitas, meningkatkan kemandirian, serta merasakan perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah.(mko/akd)
Wako Alfin Terima Kunjungan DPD RI dan OJK, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
Sekda Alpian Pantau Langsung UKK, Tiga Kandidat Dewas PDAM Tirta Khayangan Ikuti Seleksi
48,8 M APBN 2026 Disambut Antusias Oleh Rawang, “Wujud Peduli & Cinta Alfin Pada Tanah Awo’.
UCLG ASPAC Buka Jalan Kota Jambi ke Global Lewat Sustainable Tourism
Wamendagri Soroti Kepemimpinan Responsif Wali Kota Jambi Lewat Program Jemput Bola
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan PLN atas Ketepatan Pembayaran Listrik