RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah Asrama Haji kepada Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Sertifikat tanah Asrama Haji itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus (HBA) kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Prof Dr Abdul Djamal.
Dalam sambutannya, gubernur mengatakan, dengan diserahkannya sertifikat Asrama Haji ke Kemenag, maka pengelolaan Asrama Haji sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemenag RI.
"Kita berharap, dengan diserahkannya sertifikat Asrama Haji Jambi, pembangunan Asrama Haji dapat segera direvitalisasi sesuai dengan standar kelayakan, sehingga jamaah haji kita bisa nyaman disana," kata HBA.
Dijelaskan gubernur, mulai tahun 2015 ini, Provinsi Jambi resmi menjadi Embarkasi Haji Antara (EHA). Dengan status itu, katanya, segala bentuk persiapan haji sudah dapat dilakukan di Jambi.
"Dengan status baru ini juga, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kita kepada jamaah haji. Dengan dihibahkannya tanah asrama haji ini, maka kita juga berharap sarana dan prasarananya bisa segera diwujudkan oleh Kementeria Agama. Jujur, kita tidak mampu untuk membanguh asrama haji itu dengan lengkap. Tadi pak Dirjen juga sudah mengisyaratkan, 2016 nanti sudah dibangun kelengkapannya," ungkap HBA.
HBA juga membeberkan alasan lainnya, mengapa tanah aset milik Pemprov Jambi itu dihibahkan kepada Kemenag RI, menurutnya, selama ini aset tanah bangunan Asrama Haji itu memang milik Pemprov Jambi, sementara bangunan diatasnya milik Kemenag RI.
"Sudah kita serahkan, dan sudah kita hapus status kepemilikan asetnya," sebut HBA.
Disampaikannya juga, Pemprov juga, katanya sudah siap dengan status Embarkasi Haji Antara. "Kita siap, semua fasilitas juga sudah kita siapkan, anggarannya sekitar Rp 6 miliar juga sudah kita siapkan. Kita ingin, dengan keberadaan EHA di Jambi ini, bisa menekan biaya dari para jamaah haji," terangnya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI, Prof Dr Abdul Djamal, menerangkan diserahkannya aset milik pemerintah Provinsi Jambi kepada Kemenag RI, sebagi bentuk komitmen dari Pemprov Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji di Jambi.
"Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengupayakan, bagaimana kualitas pelayanan haji di Jambi itu bisa maksimal. Sesuai amanah UU No 13 tahun 2008, keberadaan Pemda sangat penting bagi penyelenggaraan haji, dan tentu kami dari Kementerian Agama merespon positif langkah yang dilakukan pak gubernur ini," kata Djamal.
Lebih lanjut, Djamal juga mengungkapkan, revitalisasi fisik bangunan asrama haji akan dimulai di 2016 mendatang.
"Pada 2016 nanti, akan segera kita realisasikan, tinggal lagi menunggu kejelasan dari status tanah tersebut. Apabila sudah final, kementerian akan langsung membuat desain idealnya," beber Djamal. (flh)
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada