RADARJAMBI.CO.ID, BANGKO - Pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bangko, kembali dikeluhkan masyarakat Merangin. Kali ini pelanggan mengeluhkan tindakan Petugas yang memaksa menaikkan daya dalam pemasangan KWH baru.
Menurut pelanggan yang mengaku bernama Andi, pada April 2015 yang lalu, temannya mengajukan pemasangan KWH Prabayar dengan daya 900 Watt ke pihak PLN Bangko. Dan beberapa hari yang lalu, petugas PLN datang ke rumah untuk melakukan pemasangan KWH.
Sesampainya di rumah, petugas PLN Bangko menolak memasang KWH 900 watt, seperti yang didaftarkan pelanggan, melainkan petugas memaksa memasang KWH dengan daya 1300 watt.
"Petugas datang memaksa untuk memasang KWH dengan daya 1300 watt, sementara kebutuhan kita hanya KWH daya 900 watt," ucapnya.
Menurutnya, sempat terjadi perdebatan dirinya dengan petugas PLN, namun petugas tetap besikukuh hanya akan melakukan pemasangan KWH 1300 watt, dengan alasan rumah tersebut berukuran besar, dan jika pelanggan menolak maka KWH tidak akan pernah di pasang.
"Kita dipaksa, untuk mengikuti keinginan petugas PLN, karena di ancam seperti itu ya kita pasrah saja," ucapnya.
Reporter: Karyadi
Editor: Gustav
Terbukti Bunyikan Petasan, Dipenjara Selama Ramadhan Hingga Lebaran Usai
SMSI Muaro Jambi Kembali Kenalkan Ilmu Jurnalistik Kepada Para Pelajar SMP