RADARJAMBI.CO.ID, JAKARTA- Dengan ini disampaikan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia dan stakeholder terkait, untuk dapat kira nya berhati - hati dan melakukan pengecekan ulang, mengingat adanya temuan surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Permohonan surat tersebut berisi permintaan pemutakhiran biodata anggota partai politik kabupaten/kota.Â
Berkaitan hal itu, ditegaskan bahwa surat tersebut jelas palsu dan jelas palsu, karena tidak diterbitkan oleh KPU RI.
Jika ada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota lain yang menerima surat palsu sejenis ini (terlampir) diminta segera informasikan ke KPU RI, melalui kontak dan alamat resmi yang tercantum pada website kpu.go.id.
Sumber: www.kpu.go.id
Editor: Gustav
Pilkada Muarojambi, Cakada Ini Sambangi Ponpes Riyadhul Amien
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB