RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Setelah dilakukan proses perekapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) di tiga kabupaten yang menggelar Pilkada serentak jilid II 2017 mendatang, besok (6/12) akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, proses penetapan DPT Pilkada serentak 2017 berbeda dengan Pilkada 2015 lalu, dimana DPT merupakan daftar pemilih final dan tidak ada lagi DPTb-1 dan DPTb-2. Â Â
"Pilkada 2017 hanya ada DPTb di hari H bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT. Melalui surket (surat keterangan, red)Â salah satunya itu. Namun kita berusaha semua terakomodir di DPT," ungkap Nuraida Fitri Habi, Komisioner KPU Provinsi Jambi, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (4/12) kemarin.
Lanjutnya, berdasarkan Surat Edaran (SE) 556, KPUD sudah melakukan koordinasi dengan Mendagri, Dirjen Dukcapil dan KPU RI terhadap model AC. Bagi warga yang memiliki hak pilih dan masuk dalam data base kependudukan bisa masuk ke DPT.
"Kita juga koordinasi model AC dengan Mendagri, Dirjen Dukcapil, dan KPU RI, kita sudah dapatkan. Dari situ kita unggah ke Sidalih," ucapnya.
KPU juga telah melakukan sosialialisasi terhadap pemilih yang belum masuk ke dalam daftar pemilih, baik yang belum mengurus administrasi kependudukan maupun melakukan perekaman.
"Sebagai penyelenggara, kita wajib melayani hak bagi yang memilih. Tapi bagi yang tidak memiliki administrasi kependudukan atau di luar daerah pemilihan, tentunya dikeluarkan di DPT," tegasnya.
Menyikapi jadwal penetapan DPT tersebut, melalui anggota KPUD Muarojambi, Elfi Prastia mengaku akan dilaksanakannya penetapan DPT, besok. Dirinya memastikan bahwa untuk daftar pemilih akan mengalami perubahan.
"Kita akan menetapkan DPT dan DPS Hasil Perbaikan," akui anggota KPUD Muarojambi, Elfi Prasatia, Minggu (4/12) kemarin.
Lanjut Elfi, dalam penetapan pihaknya juga akan mengundang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan para saksi dari setiap pasangan calon, begitu juga para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kita akan menyampaikannya bersama Panwaslu, saksi paslon dan PPK juga," terangnya.
Untuk DPT, saat ini sudah dibahas dan ditetapkan di tingkat PPK dan akan kembali dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi DPT di tingkat kabupaten.
"Pastinya untuk jumlah akan ada perubahan," ucapnya.
Dalam proses pleno yang berlangsung di tingkat kabupaten, pihaknya akan menyampaian hasil daftar pemilih tetap yang disampaikan per kecamatan, lalu dilakukan verifikasi kembali secara bersama.
"Nanti daftar pemilih tetap per kecamatan disampaikan dan diverfiikasi secara bersama," katanya.
Elfi berharap, dilakukannya penetapan DPTÂ akan menjadi panduan terhadap pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten Sailun Salimbai tersebut.
"Dengan ditetapkannya DPT, bisa menjadi panduan terhadap pelaksanaannya," harap Elfi.
Â
Reporter: Hilman Yusra
Editor: Gustav
Perkuat Konsolidasi Internal, PDIP Sarolangun Gelar Rakercabsus
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD