RADARJAMBI.CO.ID, SENGETI-Meskipun blangko e-KTP Kabupaten Muarojambi, beberapa waktu lalu sempat mengalami ke kosongan, yang kemudian dapat dianulir dengan bantuan dari Kementerian dalam negeri sebanyak 22.000 balangko didatangkan, diketahui saat ini blangko tersebut, sudah mulai menipis, hanya menyisakan 2000 blangko saja.
Untuk menangulangi jangan sampai terjadi kembali, kekosongan blangko e-KTP. Serta sebagai langkah percepatan agar seluruh masyarakat Muarojambi dapat memilki e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muarojambi kembali ajukan 10.000 blangko ke Kemendagri.
Afrizal Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inoformasi Pelayanan, Disdukcapil Muarojambi, mengatakan, dari 257.678, jumlah wajib e-KTP.
Untuk saat ini hanya 233.046 yang baru melakukan perekaman, berarti sisa yang belum lakukan perekeman berjumlah 24.632 atau sekitar 9.56 persen.
"Jadi, agar upaya pengoptimalan dalam percepatan sisah dari 9.56 persen tersebut dapat segera diatasi, dan juga masih banyaknya data perekaman yang belum dilakukan pencetakan. Maka kita ajukan kembali 10.000 blangko tersebut, dengan harapan bisa cepat disetujuk oleh pusat," tutur Afriadi.
Afriadi menambahkan, demi mendukung pengoptimalan tersebut, di sejumlah kecamatan di Muarojambi saat ini sudah bisa dilakukan perekeman, seperti dikecamatan Sungai Gelam, Jaluko, Tempino, Sungai Bahar, Bahar Utara, Bahar Selatan, dan Taman Rajo.
"Bahkan kami Disdukcapil juga lakukan jemput bola atau perekaman keliling ke tiap satu kecamatan,"Â pungkas Afriadi.
Reporter: Ansori Salim
Membangun Sinergi, Sekretariat DPRD Jambi dan Jurnalis Kunjungan Ke Jawa Timur
Dipimpin Gubernur Jambi, Upacara HUT RI Ke-72 Barlangsung Khidmat
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada