Â
RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN-Polemik pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2017 dan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) 2016 di desa Mentawak Ulu, Kecamatan Air Hitam berlanjut. Pada Senin (4/9), sore Ketua BPD desa Mentawak Ulu, Maryadi didampingi sembilan orang perwakilan masyarakat desa setempat mengadu ke komisi I DPRD Sarolangun.Â
Â
Persoalan yang diadu ke Komisi I DPRD, adanya dugaan pemalsuan tandatangan dirinya menjabat sebagai Ketua BPD terhadap penyusunan SPJ 2016. Selain itu, ia menilai keliru dalam merealisasi pembelian eskavator dari DD 2017, karena diduga tidak mendapat kesepakatan dari musyawarah desa. Sebab pembelian eskavator dinilai bukan menjadi kebutuhan prioritas desa.Â
Â
"Kami sudah koordinasi dan melaporkan dugaan penyimpangan realisasi ÄŽD 2017 dan SPJ DD 2016 dilakukan oknum Kades, Suwit Mat Suwihargo ke Polsek Air Hitam, Polres Sarolangun, Inspektorat,"sebut Maryadi ketika dimintai keterangan di gedung DPRD, kemarin sore.
Â
Menurut Maryadi, atas tindakan yang dilakukan oknum Kades Mentawak Ulu, pihak BPD tidak mau tinggal diam. Sebab, tindakan oknum Kades tersebut diduga mengkangkangi aturan dan mekanisme dalam realisasi DD dan penyusunan SPJ DD.
Â
"Kalau bisa persoalan ini diusut oleh aparat penegak hukum,"katanya.
Â
Dibeberkan Ketua BPD, pembelian eskavator ditarik 60 persen dari total pencairan DD pada bulan Juni 2017 sebesar Rp 160 juta.Â
Â
"Diketahui janggal atas pembelian eakavator yang dilakukan oknum Kades, sebelumnya juga kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD Sarolangun, agar tidak merealisasi sisa pencairan DD senilai 40 persen,"cetusnya.
Â
Pantauan harian ini, kedatangan Ketua BPD desa Mentawak Ulu dan perwakilan masyarakat disambut oleh Joni Arifqi, Hermi SSos, Indra Gunawan SE, Bambang Gunawan SE dan camat Air Hitam, Supriyadi.
Â
Reporter: Charles Rangkuti
Â