10.711 Arsip Akan Dimusnahkan

Kamis, 15 November 2018 - 21:16:43


Arsip yang Akan dimusnahkan
Arsip yang Akan dimusnahkan /

radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Bidang pengelolaan kearsipan akan memusnahkan 10.711 arsip usang yang masih tersimpan di kantor Arsip Provinsi Jambi.


Asip ini dinyatakan sudah tidak bernilai karena dimakan usia. Namun untuk jenisnya arsip ini tidak tergolong penting, karena sudah dipisahkan berdasarkan tingkatannnya.


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jambi Syamsurizal melalui Irsan selaku Kabid Konservasi arsip menyampaikan arsip tersebut akan dimusnahkan pada akhir tahun ini.

“Arsip tersebut merupakan berkas yang telah diolah dari tahun 1977 sampai tahun 2008,” ujarnya saat ditemui Koran ini (15/11).

Kata Irsan arsip ini berasal dari seluruh OPD yang ada di Provinsi Jambi, karena ada kebijakan penyerahan arsip seluruh Dinas pemprov Jambi pada Dinas Kearsipan ada tahun 2009 lalu.


Irsan menyebut arsip ini akan dimusnahkan sesuai prosedur disertai dengan berita acara yang akan dibuat pihaknya.

Irsan mengakatan untuk arsip ini segera dimusnahkan karena telah melewati jadwal retensi arsip.

“Biasanya arsip berusia aktif 2 tahun dan in aktif 5 tahun , setelah itu ada prosedur untuk dimusnahkan berdasarkan Undang-undang No 43 tahun 2009,” rujuknya.


Pemusnahakn ini dikatakannya juga karena tidak mampunya ruangan menampung arsip usang tersebut.

“tidak mungkin kita biarkan arsip tersebut, karena akan masuk lagi arsip baru dari dinas-dinas,” ujarnya.

Itu juga yang menjadi penyebab menumpuknya arsip di Provinsi Jambi. “Seharusnya tiap OPD memiliki unit arsip, karena berkaitan dengan pentingnya data tersebut,” sampainya lagi.


Akibatnya Irsan juga mengakui masih terjadi penumpukan arsip berupa karungan yang belum dilakukan pemberkasan.

“Solusinya kita akan mengerahkan SDM fungsional umum untuk dapat membantu pekerjaan pemberkasan , selain pekerjaan rutin,” ujarnya.

Selain itu menurutnya makin menumpuknya arsip pemprov ini dikarenakan belum ada klasifikasi arsip, retensi (nilai guna) dan klasifikasi keamanan.

 

 

Reporter : E Haryanto

Editor     : Ansori