Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Dalam penyampaian pengantar Ranperda APBD 2019, baru-baru ini H Cek Endra menyebutkan, untuk belanja daerah Kabupaten Sarolangun 2019 direncanakan sebesar Rp 1,42 triliun dan pendapatan daerah sebesar Rp 1,30 trilun.
Menurut Cek Endra, penyampaian nota keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2019 ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2019 yang memuat target pencapain kinerja yang terukur dari program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan disertai proyeksi pendapatan alokasi belanja dan pembiayaan.
“Dengan mempedomani prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Pemkab sarolangun pada tahun 2019 ini menetapkan tiga prioritas pembangunan di 2019, yakni meningkatkan kualitas dan kuantitas insfrastruktur pelayanan umum. Meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal dan meningkatkan pelayanan publik,”kata Bupati Cek Endra.
Cek Endra menjelaskan secara garis besar subtansi R-APBD tahun anggaran 2019, rencana pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1,30 triliun dengan sumber terdiri dari PAD sebesar Rp 121,16 miliar lebih yang bersumber dari hasil pajak daerah Rp 36,78 miliar,hasil retribusi sebesar Rp 3,77 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 11,72 miliar dan pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 68,88 miliar lebih.
Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 185,02 miliar lebih dengan rincian dari dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp 33,84 miliar. Dana transfer lainya Rp 9,99 miliar lebih. Dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 128,70 miliar lebih dan bantuan keuangan dari Provinsi Rp 12,48 miliar,’’ sebut Cek Endra.
Sementara untuk belanja daerah Pemkab Sarolangun di tahun anggaran 2019 ini merencanakan sebesar Rp 1,42 triliun lebih. Yang mana balanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 690,83 miliar lebih atau 48,56 persen dari total belanja. 48,56 persen dari total belanja daerah ini Bupati Cek Endra merincikan akan dibagi untuk belanja pegawai sebesar Rp 453,50 miliar, belanja subsidi Rp 2,00 miliar. Belanja hibah Rp 12,53 miliar. Belanja bantuan sosial direncakan sebesar Rp 200 juta. Belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik sebesar Rp 215.14 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 7,43 miliar.
Untuk belanja langsung Bupati dalam nota pengantarnya menyampaikan sebesar Rp 731,66 miliar atau 55,44 persen dari total belanja yang dibagi didalam belanja pegawai Rp 110,99 miliar lebih. Belanja barang dan jasa sebesar Rp 276,04 miliar dan belanja modal direncanakan sebesar Rp 344,63 miliar lebih.
“Nota keuangan dan Ranperda APBD 2019 yang saya sampaikan ini pada dasarnya usulan ini lebih mengarah pada upaya penyempurnaan dan kesesuaian antara kebijakan pembangunan dengan kemampuan sumber daya yang tersedua dalam mendukung pembangunan yang diagendakan dalam RPJMD 2017-2022 agar dapat terwujud sesuai target,”terangnya.
Ia berharap agar nota keuagan dan Ranperda APBD 2019 ini untuk dapat dibahas serta menjadi pertimbangan dewan untuk disetujui bersama menjadi peraturan daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Sarolangun tahung anggaran 2019.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Hilman
Korban Kebakaran Tagih Janji Pemerintah, Abrar Dani: Bantuan Kebakaran Akan Segera Dicairkan
Kemenpora RI Gelar Pelatihan Pelatih Olahraga Tingkat Pemula
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi