Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL – APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2019 akhirnya disahkan beberapa hari lalu, dengan besaran Rp 1,56 triliun.
Angka ini bertambah Rp 300 miliar bila dibandingkan APBD tahun 2018, sekitar Rp 1,27 triliun.
Dari alokasi uang negara ini, Dinas PUPR Tanjabbar menempati urutan pertama sebagai OPD yang menyerap APBD terbesar pada tahun 2019 mendatang. Dinas PUPR mendapat alokasi Rp 400 miliar lebih. Kemudian diikuti Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar.
Sebagaimana dikatakan Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza, Dinas PUPR menempati urutan pertama sebagai OPD yang mendapat jatah terbesar pada pada APBD 2019.
Faisal Riza mengatakan, anggaran air bersih yang sempat banyak menyedot dana dalam dua tahun terakhir, pada tahun depan tidak lagi dianggarkan.
“Sesuai janji Bupati, tahun ini air sudah ngalir ke Kualatungkal. Jadi tidak lagi dianggarkan. Kalau untuk Sport Center saya belum cek, karena tidak sempat ikut rapat dengan PUPR beberapa waktu lalu,” ujar Icol sapaan akrabnya.
Sementara anggaran Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan, Icol mengaku tak mengingatnya. “Ya bisa dicek di Bappeda, lupa berapa anggarannya,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini.
Terpisah, Hamdani politisi dari PDIP juga membenarkan bahwa Dinas PUPR menempati urutan pertama mendapat jatah APBD tahun depan.
Kata dia, alokasi dana diprioritaskan untuk peningkatan infrastruktur terutama jalan dan jembatan.
“Seingat saya, yang besar itu di PUPR dan Perkim. Untuk anggarannya saya tidak ingat,” tutur Hamdani.
Begitu juga Alamsyah yang juga anggota Banggar legislatif, tak mengingat pagu dari beberapa OPD yang memiliki jatah terbesar pada APBD tahun depan.
“Abang lagi tidak di Tungkal. Sekwan ada datanya tuh dindo,” ujar Alamsyah via pesan WhatssApp nya, Selasa (4/12) sore.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar Martunis M Yusuf juga belum berhasil dikonfirmasi terkait besaran anggaran di dinas yang dia pimpin.
Dikonfirmasi via pesan Whats App terkait prioritas pembangunan di Disdik, Martunis juga tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya, Bupati Tanjabbar H Safrial MS menegaskan, seluruh OPD khususnya Tim Anggaran Pemkab Tanjab Barat dalam penyusunan anggaran harus berpedoman kepada Permendagri No. 38 Tahun 2018 dengan memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan APBD.
“Ubah mindset money follow function menjadi money follow programe yaitu program yang hanya bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pesan Bupati.
“Kepada tim anggaran saya ingatkan program-program yang tidak sesuai dengan visi misi Bupati langsung coret. Pembangunan di Tanjab Barat harus dengan skala prioritas yang benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Safrial.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Bupati Masnah Beri Bonus Umroh untuk Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi Jambi
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre