Radarjambi.co.id - SENGETI - Para guru honorer K2 di Kabupaten Muarojambi bisa tersenyum lega. Pasalnya, jerih payah mereka selama ini mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi. Mereka akan memperoleh insentif sebesar Rp 1 juta di 2019 ini.
Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Muarojambi, Firdaus mengatakan bahwa kenaikan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga non-PNS tersebut. Harapannya, para guru honorer ini bisa lebih maksimal dalam mengajar.
“Total ada 90 orang yang menerima insentif Rp 1 juta ini. Perubahan insentif ini akan dibayarkan pada tahun 2019 dari APBD. Tiap bulan,” kata Firdaus Kamis.
Firdaus menambahkan, insentif tersebut juga diterima honorer K2 yang bukan berprofesi guru.
Yaitu penjaga sekolah, tenaga administrasi, dan pustaka. Semuanya berada dalam unit kerja Dinas Pendidikan Muarojambi.
“Paling banyak guru. Mereka adalah guru K2 jenjang SD dan SMP,” ujarnya.
Firdaus mengungkapkan, sebenarnya ada 130 nama honorer K2 yang diterima Disdik dari BKD Muarojambi.
Namun, setelah dicek ratusan nama tersebut ada dari mereka yang berada pada unit kerja SMA/SMK yang merupakan kewenangan provinsi.
Sementara yang menerima honor haruslah yang ditanggung kabupaten.
“Akhirnya jumlahnya berkurang, jadi 99 orang usai dievaluasi,” katanya lagi.
Selain itu, jumlah yang dimaksud belum final. Karena, menurut Firdaus, kemungkinan ada yang sudah tidak aktif lagi. Berhenti dan lainnya. Hingga diperlukan pengecekan kembali dan langsung ke sekolah-sekolah.
“Berdasarkan data dari BKD itu kita mendatangi sekolah-sekolah dari honorer K2 tersebut. Dalam pengecekan ada berita acara yang diteken kepala sekolah dan bukti pelengkap seperti absensi dan berkas mengajar yang bersangkutan. Jadi, tidak sembarangan dan harus tepat sasaran,” terangnya.
Lebih lanjut, dari pengecekan yang dilakukan pihaknya. Hasilnya tidak semua K2 itu masih aktif.
Dari 99 orang tersebut akhirnya berkurang sembilan orang.
“90 orang inilah yang berhak menerima insentif yang baru tahun depan,” jelasnya.
Firdaus memastikan pengecekan yang dilakukan Disdik, tidak ada kaitannya dengan proses status kepegawaian K2.
“Kami hanya membayar honor. Karena Pak Sekda minta perbedaan honor untuk K2 dengan yang lain. Makanya saya pesan kepada kawan-kawan yang melakukan pengecekan jangan ada bahasa bahwa ini verifikasi dan validasi data untuk pengangkatan,” bebernya.
Firdaus juga memastikan tidak ada pembayaran ganda yang diterima honorer K2. “Yang nerima insentif APBD, tidak lagi menerima (honor) dari dana BOS,” sebutnya.
“Guru K2 ini sudah tidak muda lagi. Ada kelahiran tahun 75, 74, 71 maupun 69. Meski begitu mereka tetap semangat mengajar,” tandasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, H Erwanisah M menyampaikan, jumlah penerima insentif K2 tersebut mencapai 90 orang.
Sebgaian besar merupakan tenaga pendidik.
Sementara sebagian lainnya merupakan tenaga non guru. Syarat honorer K2 diberikan insentif tersebut harus aktif.
“Kalau dak aktif lagi, tidak dapat,” tuturnya.
Selama ini guru honorer di lingkungan Disdik Muarojambi menerima insentif dari pemkab sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Reporter : Ansori
Hari Pertama Kerja ASN Masih Banyak Bolos, Plt Sekda: ASN Jangan Terbiasa Dimanja Tenaga Honor
14 PNS Sarolangun Dipecat Tidak Hormat Tersandung Kasus Korupsi
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK