Radarjambi.co.id - SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama kepala SKPD Kota Sungai Penuh menggelar pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Acara yang dilaksanakan diaula kantor Walikota Sungai Penuh tersebut dalam rangka pemberitahuan pemeriksaan atas LKPD pendahuluan dan Banparpol tahun 2018 pada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Wako AJB dalam sambutannya, mengapresiasi pertemuan Tim BPK RI Perwakilan Jambi dengan Pemkot Sungai Penuh sehingga diperoleh informasi secara terbuka mengenai syarat-syarat ketentuan dalam penyusunan LKPD.
Selain itu Wako AJB menyampaikan kepada para kepala SKPD untuk tidak keluar daerah dan dapat mempersiapkan bahan penyusunan LKPD yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI.
“Pertemuan ini dapat membantu pemkot dalam memperbaiki segala sesuatu yang disiapkan dalam penyusunan LKPD,'' katanya.
Sementara itu ketua Tim BPK Perwakilan Jambi, Rio Harjuno Aryo Sakti, dalam sambutannya juga meminta kerja sama yang baik dengan SKPD Lingkup Pemerintah kota Sungai Penuh dalam hal penyiapan laporan yang dibutuhkan terkait pemeriksaan.
Dia mengharapkan Kota Sungai Penuh dapat mempertahankan WTP untuk kelima kalinya secara berturut -turut.
“Kalau pemkot Sungai Penuh dapat mempertahankan opini WTP secara berturut-turut lima kali, akan banyak insentif dari pemerintah pusat, " jelasnya.
Selanjutnya pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan 40 hari terhitung dari 6 Februari 2019, dimana 35 hari untuk audit lapangan, sisanya dikantor BPK RI Provinsi Jambi.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Pekan Depan, Kerinci, Bakal Dikunjungi Menteri Kelautan dan Perikanan RI
ASN Tidak Mau Gajinya Dipotong Untuk Zakat, Buat Surat Pernyataan
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi