ASN Tidak Mau Gajinya Dipotong Untuk Zakat, Buat Surat Pernyataan

Kamis, 07 Februari 2019 - 19:55:09


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - BANGKO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Merangin menggelar rapat optimalisasi pengumpulan zakat infaq dan sedekah dilingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Merangin di Ruang Pola Bupati Merangin pada Kamis (7/2/).

Berdasarkan data Baznas Merangin untuk perencanaan penerimaan dan penyaluran Zakat, Infaq dan sadaqah untuk tahun 2019. Penerimaan yaitu, saldo tahun 2018 Rp. 484.334.136, penerimaan Zakat sebesar Rp. 2.830.000.000 serta Infaq sebesar Rp. 370.000.000 total keseleruhunan Rp. 3.684.334.136. sedangkan rencana penyalurannya yaitu, Zakat Rp. 2.619.398.560, Infaq Rp. 307.289.865, Total penyaluran Rp. 2.926.688.425.

Dana tersebut kemudian disalurkan, untuk zakat diberikan kepada asnaf(golongan orang yang berhak menerima zakat). Dan infaq dan sadaqah disalurkan ke program-program, Merangin Sehat, Merangin Pintar, Merangin Sejahtera, Merangin Peduli dan Merangin Religius.

Bantuan program merangin sejahtera berupa bantuan modal usaha bagi pedagang kaki lima, pedagang ekonomi lemah. Untuk program merangin peduli, bantuan untuk korban bencana alam, perbaikan rumah masyarakat miskin dan program merangin religius bantuan bagi para Hafizh Qur'an yang sedang belajar menghafal Qur'an.

Untuk zakat ASN dikeluarkan 2,5% dari potongan keseluruhan jumlah pendapatan. Mulai dari gaji, tunjungan jabatan, TPP, tunjangan fungsional, tunjangan sertifikasi.

Menurut Bupati Merangin, bagi ASN yang tidak mau gajinya di potong untuk membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Merangin yang menyatakan tidak bersedia gajinya dipotong untuk zakat.

"Baznas ini memiliki potensi yang sangat besar bagi daerah kita, tetapi potensi besar ini belum merata dan ini tugas kita semua bagaimana potensi ini bisa lebih baik lagi," ujar Al Haris Bupati Merangin.

Bupati mengatakan saat ini pemerintah kesulitan dalam kebijakan sosial seperti memberikan bantuan-bantuan karena terbentur dengan banyaknya kendala aturan yang berlaku.

"Di Baznas bisa membantu orang langsung dan ini dibolehkan selagi tidak menyalahi aturan atau tidak fiktif, untuk bantuan sosial sekarang kita banyak terbantu dari dana CSR dan Basnas, dimana dana ini yg bisa digunakan langsung disaat kita turun langsung meninjau ke tempat kejadian," ujar Bupati Merangin.

Dari kegiatan tersebut dirinya berharap kepada Kepala Sekolah, Korwil Disdikbud serta bendaharawan dinas agar dapat bekerja maksimal dalam membantu pemerintah untuk penerimaan dana Baznas tersebut.

"Penggunaannya tidak terpaku untuk orang miskin saja, kita juga ada bantuan sosial seperti sunatan massal bagi anak anak yang kurang mampu, kita juga bisa bedah rumah lansia miskin, kedepan mari kita bersama sama agar dapat memaksimalkan p3mumgutan Zakat,”tutupnya.

 

 

Reporter : Kasriadi

Editor     : Ansori