Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Salah satu Nelayan bernama Syahran yang mendapatkan jatah satu unit perumahan melalui program Pemerintah Pusat di Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat mengaku di usir oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabbar selaku pengelola.
Tindakan DKP Tanjabbar ini terkesan mencederai kelancaran program Pemerintah Pusat untuk mensejahtrakan nelayan yang terkesan sama sekali tidak berlaku atau bertolak belakang bagi DKP Tanjab Barat.
Kronologis pengusiran nelayan dari perumahan bantuan pemerintah tersebut diceritakan lansung istri korban, Ani.
Sembari air mata berlinang dia mengakui pada awalnya ada keributan antara sesama anak warga di Perumahan Nelayan tersebut (Salah satunya anak korban) sampai terjadi tindakan kriminal yang berujung ke meja hijau.
"Iya memang anak saya sudah bersalah dan sudah divonis oleh hakim dan mendapat ganjaran 4 tahun penjara, inikan masalah hukum sudah diterima dan dijalani anak saya kok kenapa kami juge ikut menerima hukumanya, kasian kami pak, laki saya sudah lari ntah kemana tau-tau kami pun disuruh kosongkan dan mengembalikan kunci rumah. Untung lah ada tetangga diparit empat ni yang mau nerima kami untuk tinggal sementara," ucap Ani sambil menangis.
Terkait hal ini, Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjab barat, Prasojo membenarkan bahwa salah satu penghuni Perumahan Nelayan disuru untuk mengbalikan kunci atau segera mengosongkan rumah dengan alsan tertentu.
"Salah satu alasanya karena anak yang bersangkutan tidak melaksanakan ketentuan dan tata tertib tinggal diperumahan itu," jelasnya.
Disebutkan Prasojo, kejadian ini sudah lama dan hal ini juga sudah disepakti berdasarkan laporan warga berserta Ketua RT dilingkungan perumahan tersebut bahwa yang bersangkutan membuat keonaran atau melakukan tindak pidana dengan warga setempat.
"Setelah dilakukan pemanggilan serta mencari tau asal muasal kejadianya maka pihak Dinas sepakat dengan warga untuk menyuruh keluarga Syahran untuk mengembalikan kunci serta mengosongkan rumah tersebut," terangnya.
Sayangnya, Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Tanjabbar, H Erwin memilih bungkam saat hendak diwawancarai awak media tentang tekhnis aturan untuk mendapatkan perumahan serta admintrasi atau tata tertib untuk tinggal di perumhan bantuan pemerintah tersebut.
Hasil mengecewakan itu, didapatkan wartawan setelah menunggu lama Plt Kadis di ruang tamu karena sedang rapat.
Saat H Erwin selesai rapat dan keluar langsung meninggalkan kantor dengan tergesa-gesa tanpa menghiraukan beberapa wartawan yang ingin wawancara.
"Saya lagi sibuk ni," ujarnya singkat.
Bahkan, saat ditanya wartawan kapan ada waktu untuk diwawancarai, dia malah lansung tancap gas mengendarai mobil dinasnya yang bernomor polisi BH 28 EZ itu.
"Ya nanti aja, dak tau juga kapan," jawabnya sembari pergi.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Ratusan Pejabat Belum Laporkan Data LHKPN, BKPSDM Bentuk Tim Untuk Mendatangi Lansung
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi