Mangkir Saat Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar Sebut Tidak Ada Manfaat Nyata dari Pembahas

Minggu, 07 April 2019 - 21:32:10


Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati Tanjabbar 2018.
Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati Tanjabbar 2018. /

radarjambi.co.di-TANJABBARAT-Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tanjab Barat salah satu diri dua fraksi yang mangkir saat rapat Paripurna kedua penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPj Bupati Tanjab Barat tahun 2018 yang digelar, Kamis (4/4) bertempat di Gedung DPRD Tanjab Barat.

Karena ketidak hadiran dua fraksi tersebut, rapat Paripurna sempat diskor dua kali karena kuorum DPRD tidak mencukupi atau hanya dihadiri oleh 15 anggota Dewan saja dari 35 anggota DPRD Tanjabbar.

Ketua Fraksi Golkar, Syafrizal Lubis (Oge) dikonfirmasi mengakui jika pihaknya menarik diri dari pembahasan LKPj. Karena menurutnya tidak ada manfaat nyata dari pembahasan tersebut.

"Tidak ada manfaat nyata dari pembahsan LKPj, DPRD hanya bisa memberi catatan, saran dan rekomendasi saja namun tak ada phunishment," ungkap Oge dibenarkan anggota Fraksi, Ahmad Jahfar yang juga selaku pimpinan DPRD Tanjabbar, Jum'at (5/4).

Menurut dia, meski DPRD memberi catatan, saran dan rekomendasi pada saat pembahasan LKPj namun tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan yang diatur oleh kepala daerah.

"Itulah yang terjadi selama ini. Pemandangan yang disampaikan praksi dan rapat pembahasan LKPJ ini terkesan hanya formalitas saja. Tidak ada catatan, saran dan rekomendasi dewan yang digubris," sebutnya.

Dijelaskannya, mutu pekerjaan pada tahun 2018 tidak lebih baik dari tahun 2017 merupakan salah satu bukti jika pembahasan LKPJ terkesan percuma.

"Pengawasan internal tak juga berjalan baik, jadwal bekerja juga tak bagus musti di ujung tahun. Jadi intinya Fraksi golkar menarik diri dari pembahsan LKPJ karena terkesan percuma," tegasnya.

Ditanya apakah ada koordinasi terlebih dahulu dengan fraksi PAN yang pada waktu bersamaan juga tidak menghadiri rapat paripurna pembahsan LKPJ Bupati Tanjabbar 2018 tersebut ? Oge menegaskan pihaknya sama sekali tidak ada koordinasi dan sebelumnya tidak pernah membicarakan hal ini pada fraksi PAN.

"Kalau fraksi PAN kita sama sekali tidak tau apa alasan mereka tidak menyampaikan pemandangan. Kita tidak pernah kordinasi sebelumnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Barat yakni Fraksi PAN dan Partai Golkar mangkir pada rapat Paripurna kedua penyampaian pandangan umum atas LKPj Tahun 2018 yang telah disampaikan Bupati Tanjab Barat pada rapat paripurna pertama sehingga menyebabkan rapat molor.

Meski sempat diskor dua kali karena beberapa anggota Dewan tidak hadir atau yang hadir hanya 15 orang anggota dewan masih belum mencukupi Quota Forum (Quorum), Rapat paripurna kedua pembahasan LKPj Bupati Tahun 2018 lanjutkan setelah dianggap memenuhi Quorum.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Mulyani Siregar dan dihadiri Wakil Bupati Tanjab Barat, H Amir Sakib beserta kepala OPD itu dilanjutkan tanpa dihadiri atau pandangan dua perwakilan fraksi, di Gedung Paripurna DPRD Tanjabbar, Kamis (4/4).

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Tanjab Barat, Agus Sanusi dikonfirmasi menyebutkan kalau anggota dewan tidak harus memberikan pandangan terhadap LKPj Bupati Tanjab Barat tahun 2018 sehingga rapat tetap dilanjutkan, namun sebaiknya memberikan pandangan.

"Sebaiknya setiap fraksi ada pandangan umum tapi tidak wajib. Karena pandangan fraksi ini bersifat remomendasi untuk menyuarakan pandangan anggota dewan terhadap apa yang telah disampaikan Bupati," sebutnya.

Dia menyebutkan, jika kehadiran merupakan hak Priorigatif anggota DPRD sendiri. Namun diharapkannya semua fraksi bisa hadir pada rapat selanjunya termasuk dalam pansus.

"Mudah mudahan kedua fraksi tersebut dapat terlibat untuk memberikan pandangan dan terlibat dalam pansus karena sebagai kunci adalah pandangan fraksi," harapnya.
Sementara salah satu anggota DPRD Tanjab Barat yang hadir berpendapat apabila fraksu tidak memberikan Pandangan umum itu artinya secara tidak langsung setuju dengan LKPJ 2018 yang disampaikan oleh Bupati.

"Disini lah kita bisa mempertanyakan apa yang dikerjakan Pemerintah di Tahun 2018 yang dilaporkannya. Jika tidak hadir seperti ini, secara tidak langsung kalau ngomong kasar bisa dibilang ada dugaan kedip mata," sebutnya.

Terpisah fraksi PAN terkesan saling lempar, salah satu perwakilan fraksi PAN, H Nazaruddin enggan berkomentar saat dimintai alasannya tidak hadir pada pembahasan LKPj dan melempar ke ketua Partai.

"Saya no komen, silahkan tanyakan langsung ke ketua Partai," ujarnya singkat.
Sedangkan Ketua DPD PAN Tanjabbar, Sjafril Simamora dihubungi mengatakan akan mempertanyakan terlebih dahulu kepada fraksi PAN di DPRD Tanjabbar.

 

Reporter   : Kenata

Editor       : Ansory