Katamso Akui Telah Merekomendasikan R Soal ASN Dinas di Dua Instansi

Minggu, 28 April 2019 - 21:26:02


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Mantan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Katamso secara terang-terangan mengakui jika dirinya yang telah merekomendasi salah seorang ASN inisial R untuk mendampingi Kadis Perkim Tanjab Barat, Netty Martini.

Katamso yang saat ini menjabat di Bappeda Provinsi Jambi menyebutkan kalau dirinya sudah berteman lama dengan Kadis Perkim Tanjab Barat, karena dia juga lama menjabat sebagai Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2011-2016, dirinya memiliki kriteria ASN yang cocok untuk di rekomendasikan menjadi bawahan yang sekarang menjadi orang kepercayaan kadis Perkim. Hal ini diungkapkan Katamso, menjawab pertanyaan salah satu warganet pada pada salah satu postingan di grup Facebook "Pencerahan Tanjab Barat".

Terlihat pada bagian komentar postingan akun Kevin Zahran tersebut, warganet mempertanyakan kebenaran R adalah rekomendasi Katamso, dan lansung ditanggapi oleh mantan Wabup Tanjabbar tersebut melalui akun Facebook pribadi Katamso Syafe'i Ahmad.

"Betul sekali... Bu Netty teman sy smaa sama di Bappeda, bahkan sdh sy kenal sejak tahun 2000, sama sama konseptor pidato hub dan kebetulan beliau dapat tugas di tanjab barat kampung saya, sy tau bu netty pekerja... Dan 5 tahun dinas di kampung sy tentunya sesikit banyak sy tau karakter teman-teman PNS. Termasuk sdr Rinty Novitasary Bappeda Tanjab Barat yang saya tau juga tipe pekerja... Ketika bu Netty Martini nanya siapa yg cocok dgn beliau dalam pandangan saya sdr Rinty... Mudah mudahan terbantu," terang Katamso menceritakan pada kolom komentar postingan Facebook tersebut.

Sebelumnya, pada postingan yang sama Kaun Pribadi Kadis Perkim, Netty Martini menyebutkan R adalah rekomendasi Katamso.

"Benar sekali R**** itu rekomendasi Pak Katamso swkt saya ke tungkal pertama kali," cuit akun Netty Martini diikuti emoti tawa pada status akun Kevin Zahran yang mempertanyakan siapa sebenarnya inisial R yang sedang ramai dibahas di medsos.

Namun, saat ini R tidak lagi sebagai pegawai di Dinas Perkim, R diketahui memiliki SK di bagian pelayanan Bapenda Tanjab Barat. Meskipun demikian R kerap masih terlihat di Dinas Perkim dan antar jemput kadis mengunakan Mobil Dinas Kadis Perkim.

Bahkan menurut sumber terpecaya, R diduga sering terlibat lansung pengaturan paket proyek APBD di dinas Perkim dan menerima fee dari rekanan hingga sekarang meskipun sudah beda instansi. 

Sementara, Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih soal ASN rekomendasi menegaskan tidak ada istilah rekomendasi di Pemerintahan Kabupaten Tanjab Barat.

"Kita tidak ada istilah rekomendasi-rekomendasi, yang punya hak menentukan posisi pegawai hanya pemimpin daerah yaitu Bupati. Itupun dari berbagai pertimbangan dan hasil evaluasi kinerja pegawai," tegas Encep. Diruang kerjanya, Rabu (24/4).

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori