Radarjambi.co.id - SENGETI - Aktivitas pencurian minyak melalui kegiatan illegal driling masih terus berlangsung di Kecamatan Bahar Utara, Muaro Jambi.
Para pelaku seakan tidak takut meski pihak kepolisian telah berulangkali turun memberi imbauan dan peringatan kepada masyarakat setempat.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Mardiono mengakui adanya aktivitas illegal driling di Bahar Utara.
Pihak kepolisian sudah turun ke lokasi untuk memberi imbauan dengan memasang spanduk larangan.
"Kita cukup intens turun melarang serta mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas illegal tersebut. Dan kita akui sejauh ini aktivitas itu masih ada, " kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Mardiono, Senin (29/4),
Mardiono menjelaskan bahwa memberantas aktivitas illegal driling tidak semata-mata tugas kepolisian.
Permasalahan ini juga menjadi beban dari pemerintah daerah, pihak pertamina dan SKK migas serta instansi lainnya.
"Makanya akan tetap dibahas melalui tim terpadu," ujarnya.
Mardiono menyebut bahwa dirinya siap melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Selaku bawahan dirinya siap melaksanakan perintah, kapan saja ada intruksi dari Polda.
"Perkara ini juga sedang dibahas di Polda. Kapan saja dinstruksikan akan kita laksanakan," katanya.
Mardiono menjelaskan bahwa aktivitas illegal driling di Bahar Utara melibatkan banyak masyarakat.
Untuk melakukan tindakan tegas tentu perlu unsur kehati-hatian serta perhitungan yang terukur.
"Salah dikit saja bisa rusuh dan berdampak lebih buruk," ujarnya.
Mardiono menyebut, masalah illegal driling ini tetap menjadi fokus perhatian Polres Muaro Jambi.
Pihaknya tetap berupaya melakukan tindakan pencegahan melalui berbagai pendekatan. Termasuk membuat spanduk larangan di lokasi.
Baru-baru pihaknya sudah memasang spanduk di lokasi. Spanduk larangan itu dipasang di enam titik. Masing-masing di simpang masuk Desa Bukit Subur, lahan perumahan RT 8 Desa Bukit Subur, simpang tiga RT 4 Desa Bukit Subur, dan simpang tiga RT 1 Desa Bukit Subur.
Reporter : Ansori
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre