Udara Kota Jambi Kategori Berbahaya

Senin, 14 Oktober 2019 - 21:59:54


Kondisi udara di kota Jambi.
Kondisi udara di kota Jambi. /

radarjambi.co.id-JAMBI-Kondisi cuaca di Kota Jambi Senin (14/10) sore kembali menguning.

Kuningnya suasana sore Kota Jambi diakibatkan api yang masih membara di beberapa kabupaten dan Provinsi tetangga.

Sehingga mengakibatkan pekatnya kabut asap di Kota Jambi bahkan hingga menguning.

Makin pekatnya kabut asap terlihat mulai pukul 16.00 WIB. Bahkan asap tidak hanya ada diluar ruangan melainkan masuk hingga ke rumah.
Saat ini tercatat ada 100 titik panas di Provinsi Jambi.

Hal ini sesuai dengan ISPU DLH kota Jambi PM 2,5 bahwa kualitas udara berbahaya terjadi pada pukul 00.30 yakni dengan nilai 404.  Nilai tertinggi Kondisi berbahaya terjadi pukul 03.00 yakni dengan nilai 971.

Kualitas udara mulai menjadi sangat tidak sehat sekitar pukul 06.00 bahwa nilai PM 2,5 221 hingga pukul 08.30 dengan nilai 182.

Namun pada sore hari kualitas udara kembali memburuk yakni memasuki angka 404 kondisi berbahaya pada pukul 16.00. Turun menjadi sangat tidak sehat sekitar pukul 17.00 dengan nilai 208.

Anggi warga Telanai mengatakan dirinya hingga sesak nafas karena pekatnya kabut asap. Bahkan dirinya terpaksa membeli oksigen yang disemprot untuk mendapat bantuan pernafasan.

“Kalau pakai oksigen semprot itu, agak lega sedikit pernafasan,” ujarnya.
Bahkan dirinya tidak berani membawa anaknya beraktivitas diluar ruangan mengingat kondisi cuaca yang tidak sehat bahkan berbahaya bagi kesehatan.

“Seharunya kalau masih begini cuacanya, anak-anak juga harus diliburkan sekolahnya, karena kasian kalau makan asap,” katanya.

Dikatakan Ardi kepala DLH Kota Jambi bahwa saat ini kiriman asap berasal dari luar kota Jambi.

Seperti Riau dan Sumatera Selatan. Sementara dari Provinsi Jambi ada sekitar 100 titik panas.

Mengingat hal tersebut pemkot Jambi belum mengambil keputusan libur sekolah untuk anak-anak. Hanya saja pihaknya masih memperlambat jam masuk sekolah yakni pukul 08.30.

“Tidak ada aktifitas belajar mengajar diluar ruangan, upacara dan kegiatan luar ruangan lainnya,” kata Arman Kepala Disdik Kota Jambi. (ria)

 

 

Editor  ;  Ansory S