Tahun Depan, Audit Dana Bantuan Parpol Tidak Lagi Melalui Kesbangpol

Rabu, 30 Oktober 2019 - 20:53:07


Ilustrasi
Ilustrasi /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, H Agus Sanusi mengatakan, kedepannya audit dana hibah bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Tanjab Barat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2020 akan diarahkan lansung ke Parpol, atau dengan kata lain tidak memalui Kesbangpol seperti tahun-tlahun sebelumnya.

"Bantuan parpol ini pada tahun depan akan berubah menjadi hibah, dan akan diaudit oleh BPK lansung ke parpol," ungkap Agus Sanusi kepada wartawan, Rabu (30/10).

Selama ini, dijelaskan Sekda, setiap audit selalu Kesbangpol yang di periksa sementara SPJ nya ataupun yang mengelola anggaran adalah Parpol.

"Sehingga, yang sebelum-sebelumnya ini Kesbangpol yang mengumpulkan lagi SPJ dari parpol, kan ribet kerjaannya," jelas Sekda.

Maka dari itu, di tegaskan Sekda, pada tahun depan audit lansung ke Parpol dan jika ada yang keliru ataupun temuan maka Parpol wajib mengembalikan sesuai tempo waktu yang diberikan BPK.

"Jika tidak dikembalikan, rekomendasi BPK kemaren itu maka bantuan hibah untuk Parpol pada tahun berikutnya tidak dianggarkan lagi," tegas Agus Sanusi.

Ditanya terkait anggaran yang dikhususkan untuk pendidikan kader Parpol yang selama ini digunakan untuk kepentingan sekretariat. Menurut Agus tidak masalah, selagi ada laporan dan pertanggung jawaban.

"Inikan dana yang dihibahkan khusus untuk Parpol, tergantung parpol yang mengololanya bagaimana. Jika parpol menganggap Pendidikan kader itu penting maka boleh dilaksanakan, begitupun sebliknya jika tidak boleh dipergunakan untuk keperluan lain. Asalkan laporan dan pertanggungjawabannya jelas," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Bantuan hibah untuk parpol pada tahun 2020 dianggarakan Rp 1 miliar lebih untuk 11 parpol yang memiliki perwakilan di DPRD Tanjabbar, bantuan ini diberikan berdasarkan suara yang diterima partai tersebut pada pemilihan legislatif sebelumnya, dimana per suara dibantu Rp 6.470.

"Besarannya dihitung dari jumlah suara masing-masing parpol, dimana satu suara dihargai sebesar 6.740 rupiah. Sehingga parpol dengan suara terbanyak akan mendapat bantuan lebih besar dibanding partai yang memproleh suara yang sedikit," ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Tanjab Barat, R Azis Muslim.

Dijelaskannya, Bantuan ini untuk kepentingan sekretariat Parpol masing-masing sebesar 40 persen, dan untuk dana pendidikan politik sebesar 60 persen.

"Kedepannya agar pendidikan politik ini dipertajam dan diperluas kegiatannya. Karena selama ini dari persentase 60 persen untuk pendidikan partai politik hanya beberapa parpol saja yang melaksanakan," akuinya.

Selebihnya, menurut Azis Muslim, kebanyakan digunakan untuk sekretariat parpol, padahal pendidikan parpol ini sangat perlu.

"Tujuannya agar pemahaman akan dunia politik bagi para kader, dapat lebih matang lagi," sebutnya.

Terkait jika ada temuan, Kepala Kesbangpol Tanjab Barat ikut bertangung jawab dalam Admistrasi bantuan ini. Sebelumnya dia mengakui bahwa dana bantuan parpol tersebut kerap jadi temuan BPK karena kesalahan dari Parpol.

"SPJ kan mereka (Parpol) yang melaporkan, cuman kan dari sisi sesuai tidaknya ketentuan BPK itu yang tidak sesuai, sehingga memang selalu ada temuan," ungkapnya.(ken)

 

 

Editor   ;   Ansory S