radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Belum lama ini Bupati Muarojambi Hj Masnah menyerahkan sertifikat tanah program redistribusi dari BPN untuk masyarakat.
Sertifikat tersebut diserahkan ke warga Desa Markanding, Kecamatan Bahar Utara
Ratusan masyarakat di Kecamatan Bahar, Utara Kabupaten Muarojambi mendapatkan sertifikat tanah secara masal melalui program redistribusi sertifikat tanah diberikan secara simbolis oleh Bupati Masnah Busro Rabu (18/3) lalu.
Masnah pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program PTSL, program bagi sertifikat secara masal ini sangat baik dan dinilai akan memberikan jaminan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki masyarakat.
"Saya sangat mendukung program ini, karena dengan program ini menjamin kepastian hukum terhadap masyarakat, " jelasnya.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat harus selalu pro aktif mengurus sertifikat tanah, karena sertifikat tanah tersebut merupakan jaminan aset kelangsungan hidup anak cucu ke depan.
"Sertifikat yang diterima hari ini disimpan di tempat yang aman, sebisa mungkin jangan dijual. Gunakan sebaik mungkin, "sebutnya.
Sementara pihak kantor pertanahan Kabupaten Muarojambi Suharna mengatakan program ini bertujuan untuk melegalisasi aset masyarakat.
"Sehingga masyarakat bisa minimalisasikan sengketa pertanahan mereka, " jelas Suharna. Masyarakat sangat menyambut baik program ini, sebab dengan program ini masyarkat bisa memiliki sertifikat tanah sebagai buakti sah kepemilikan tanah. (akd)
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin