Bupati Masnah Minta Semua OPD Ikuti Rekomendasi Ombudsman Jambi

Kamis, 26 November 2020 - 12:24:36


Bupati Masnah
Bupati Masnah /

radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Guna untuk meningkatkan kepuasan layanan publik kepada masyarakat Kabupaten Muarojambi, Bupati Masnah Busro minta semua OPD laksanakan dengan baik saat pendampingan oleh Ombudsman Provinsi Jambi.

Pada saat pendampingan, kepada OPD layanan publik di Muarojambi harus berperan aktif mengikuti semua rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman Jambi.

"Nantinya, agar semua OPD dilingkungan pemerintahan Kabupaten Muarojambi bisa memberikan pelayanan dengan maksimal kepada masyarakat," ujarnya, MInggu (15/11/2020).

Masnah bilang, untuk OPD yang melakukan pelayanan publik dan rumah sakit diharapkan bisa menpedomani dan dilaksanakan dengan baik saat pendampingan ini.

Diharapkan juga, terhadap OPD yang belum maksimal dalam layanan publiknya agar memenuhi sarana dan prasarananya masing-masing.

"Saya berharap ada peningkatan pelayanan publik di semua OPD d Muarojambi,setelah dari hasil pendampingan oleh tim Ombudsman Provinsi Jambi," pungkasnya.

Sejumlah OPD pelayanan administrasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Muarojambi mendapatkan penilaian zona merah, kuning dan hijau oleh Ombudsman Provinsi Jambi.

Dalam pelaksanaan desiminasi pelayanan publik di pemerintahan Kabupaten Muarojambi tahun 2020 oleh Ombudsman Jambi terdapat dua OPD rapor merah, satu kuning dan delapan OPD berstatus zona hijau.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Ombudsman Provinsi Jambi Ja'far Ahmad saat penyampaian hasil peringkat penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di pemerintahan Kabupaten Muarojambi pada Kamis (12/11/2020).

"Berdasarkan penilaian kita Ombudsman Provinsi Jambi dari 11 OPD pelayanan administrasi di Kabupaten Muarojambi terdapat dua OPD penilaiannya berstatus merah, satu kuning, dan delapan OPD berstatus hijau," jelasnya.

OPD yang mendapatkan status zona hijau yakni Dinas (DPM-PTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Disdukcapil, Disnakertrans, Dinas PUPR, Dinkes, Dinsos dan PPPA, serta Diskoperindag.

Sementara OPD yang mendapatkan status zona kuning yakni Dinas Pendidikan, serta Dinas Perhubungan dan Disparpora mendapatkan penilaian berstatus zona merah.

"Yang mendapatkan zona merah tingkat kepatuhan nya masih rendah yakni 0-50 persen, zona kuning tingkat kepatuhannya sedang 51-80 persen, sementara zona hijau 81-100 persen tingkat kepatuhannya tinggi," ungkapnya. (akd)