Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Rapat Paripurna keempat, penyampaian laporan badan anggaran DPRD, pendapat akhir praksi, pengambilan keputusan DPRD, Penandatanganan berita acara, dan samputan bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2021.
Bertempat di gedung Rapat Paripurna Kantor DPRD Tanjab Barat yang awalnya dijadwalkan Senin (30/12) pukul 9.00 molor.
Rapat tersebut di skor dua kali dikarenakan pihak eksekutif yakni Bupati ataupun Wakil Bupati Tanjab Barat tidak hadir pada rapat tersebut.
Sementara Sekda Tanjab Barat yang sempat hadir paginya, tiba-tiba pulang tanpa memberi alasan.
Pantauan di ruang Rapat pada pukul 13.00 siang, sebanyak 28 orang dari total 35 anggota DPRD Tanjab Barat yang hadir masih menunggu kehadiran Bupati Tanjab Barat, Dr Ir H Safrial MS.
Untuk diketahui, Sesuai aturan dan tatatertib DPRD dalam rapat paripurna, kehadiran 28 angota DPRD dalam rapat sudah memenuhi Kuorum rapat paripurna.
Untuk di ketahui bahwa undangan rapat Paripurna APBD tahun 2021 untuk peserta yang di undang pada pukul 9:00 wib.
Rapat baru bisa dimulai, dan skor dicabut oleh pimpinan Rapat, Ahmad Jahfar SH pada pukul 13.05 setelah Bupati, Wabup dan Sekda datang berbarengan ke ruangan Rapat. (ken/akd)
KFA Reses di Keluraham Simpang IV Sipin, Usulkan 10 titik Lampu Jalan.
KFA Harap Kerjasama BPJS dengan Rumah Sakit HAS Segera Direalisasikan
Ketua DPRD Edi : Kami Minta Alkal Atasi Jalan Rusak di Kumpe Ulu
Disambut Ketua DPRD Sungai Penuh, Aksi Massa Tolak Omnibus Law Berlangsung Damai
Dipimpin Ketua, DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Mendengar Pidato Presiden RI
Pemkot Sampaikan KUA PPAS Serta Tiga Ranperda ke DPRD Sungai Penuh
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin